Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Waspada Modus Truk Modifikasi, Polri dan Pertamina Perketat Pengawasan BBM Subsidi

pertamina
Bali Tribune / PENYALAHGUNAAN - Pengungkapan dugaan penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi 3 kilogram di berbagai wilayah Indonesia sepanjang 2025 hingga 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Pertamina Patra Niaga mengapresiasi langkah tegas Kepolisian Republik Indonesia melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi 3 kilogram di berbagai wilayah Indonesia sepanjang 2025 hingga 2026.

Penindakan tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk menjaga distribusi energi bersubsidi tetap tepat sasaran sekaligus melindungi masyarakat dari praktik ilegal yang merugikan negara.

Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Senin (7/4/2026), yang dihadiri sejumlah pejabat lintas lembaga, termasuk Wakabareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifudin, Direktur Tipidter Bareskrim Brigjen Pol Moh. Irhamni, perwakilan TNI, PPATK, Kejaksaan Agung, Kementerian ESDM, SKK Migas, serta Direktur Pemasaran Ritel Pertamina Patra Niaga Eko Ricky Susanto.

Wakabareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifudin menegaskan bahwa penindakan terhadap penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi merupakan bagian dari komitmen aparat penegak hukum dalam menjalankan arahan pemerintah agar distribusi energi bersubsidi tetap tepat sasaran.

Ia menegaskan, aparat tidak akan ragu menindak tegas pelaku, termasuk jika terdapat oknum aparat yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

Menurutnya, penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga masyarakat yang seharusnya berhak menerima energi bersubsidi.

“Setiap pelanggaran akan ditindak tegas tanpa toleransi demi melindungi hak masyarakat atas energi bersubsidi,” tegasnya.

Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Moh. Irhamni mengungkapkan bahwa selama periode 2025–2026, Bareskrim bersama jajaran Polda di seluruh Indonesia melakukan penindakan intensif terhadap berbagai praktik penyalahgunaan energi subsidi.

Sejumlah modus yang ditemukan antara lain: pembelian BBM subsidi berulang di beberapa SPBU untuk ditimbun dan dijual kembali ke industri dengan harga lebih tinggi, penggunaan truk modifikasi dan pelat nomor palsu untuk mengelabui sistem barcode, pemindahan isi LPG subsidi 3 kg ke tabung 12 kg atau 50 kg untuk dijual sebagai LPG non-subsidi.

Irhamni menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari sinergi lintas sektor antara Polri, TNI, Kejaksaan Agung, PPATK, Kementerian ESDM, Pertamina, SKK Migas, BPH Migas, serta dukungan masyarakat.

Ke depan, kolaborasi ini akan terus diperkuat untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan di sektor energi.

Direktur Pemasaran Ritel Pertamina Patra Niaga Eko Ricky Susanto menyampaikan apresiasi atas langkah tegas aparat penegak hukum dalam menindak penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi.

Ia menegaskan bahwa subsidi energi harus benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Pertamina Patra Niaga, kata Eko, berkomitmen menjaga distribusi BBM dan LPG subsidi 3 kg sesuai ketentuan serta tidak mentolerir penyimpangan di tingkat distribusi.

Pertamina juga telah melakukan pengawasan dan monitoring terhadap mitra serta lembaga penyalur. Jika terbukti melanggar, sanksi tegas akan diberikan, mulai dari pembinaan hingga pemutusan hubungan usaha (PHU), selain proses hukum pidana yang berlaku.

Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat untuk membeli BBM di SPBU resmi dan LPG di pangkalan resmi berplang hijau, memastikan tabung dalam kondisi tersegel, serta menggunakan LPG sesuai kebutuhan.

Masyarakat juga diharapkan aktif melaporkan indikasi penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi kepada aparat penegak hukum atau melalui Pertamina Contact Center 135.

Dengan pengawasan bersama antara aparat, Pertamina, dan masyarakat, distribusi energi bersubsidi diharapkan semakin tepat sasaran dan mampu melindungi kepentingan publik secara berkelanjutan.

wartawan
ARW
Category

Parkir Liar Terminal Mengwi Bakal Disikat, Dishub Badung Turunkan Tim Gabungan

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung memastikan akan menertibkan parkir liar yang selama ini memenuhi bahu Jalan Terminal Mengwi. Operasi gabungan bersama Polri, TNI, Satpol PP, dan Desa Adat Mengwitani disiapkan untuk mengembalikan fungsi jalan sekaligus mengurai kemacetan yang terus dikeluhkan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batu Pulaki Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis

balitribune.co.id I Singaraja - Batu Pulaki kini resmi mengantongi Sertifikat Kekayaan Intelektual (KI) sebagai Indikasi Geografis (IG) setelah melalui serangkaian proses verifikasi oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia. Sertifikat tersebut diserahkan pada penutupan Lovina Festival 2026, Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Realisasi PAD Baru 43,45 Persen, Bapenda Buleleng Kejar Potensi Penerimaan Rp141,88 Miliar

balitribune.co.id I Singaraja - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Buleleng mencatat realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah hingga 24 Juli 2026 mencapai Rp195,43 miliar atau 43,45 persen dari target tahunan sebesar Rp449,75 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Sidak Tempat Usaha Milik WNA di Nusa Penida, Temukan Bangunan Langgar Sempadan Pantai

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menggelar kegiatan pemantauan kondisi wilayah yang berfokus pada pengawasan Tenaga Kerja Orang Asing (TKA) dan monitoring retribusi pariwisata di Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Kamis (30/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.