Amuk Massa Desa Adat Julah, Penyidik Tambah Satu Orang Tersangka
balitribune.co.id | Singaraja - Setelah sebelumnya penyidik Reskrim Polres Buleleng menetapkan 3 warga Desa Adat Julah, Kecamatan Tejakula Buleleng menjadi tersangka, pada Minggu (12/6) satu lagi pelaku yang diduga terlibat dalam aksi massa tersebut ditetapkan menjadi tersangka.