Awal Tahun, Polresta Gulung Delapan Pelaku Narkoba Semua Barang Bukti Didapat dari Lapas Kerobokan
BALI TRIBUNE - Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar menunjukkan taringnya di awal rahun 2018. Dalam kurun dua hari, satuan yang dikomandoi Kompol I Wayan Artha Ariawan, SIk itu menggulung delapan orang pelaku narkoba. Menariknya, semua tersangka mengaku narkoba yang mereka pakai itu dibeli dari dalam Lapas Kelas II A Denpasar di Kerobokan.
Hukum & Kriminal | Submitted by contributor on Fri, 01/05/2018 - 21:01