Kejari Tabanan Kembali Tetapkan 4 Tersangka Korupsi DAPM di Kediri
balitribune.co.id | Tabanan - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan rupanya masih melakukan pengembangan terhadap kasus korupsi Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) Swadana Harta Lestari di Kecamatan Kediri yang merugikan negara hingga Rp 5 miliar.
Hukum & Kriminal | Submitted by contributor on Tue, 10/01/2024 - 04:44