Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Dishub Ubah Arus Lalin

lalu lintas
Terkait perubahan arus lalin, kawasan jalan Imam Bonjol ini akan dipasangai serator atau pembatas jalan.

Denpasar, Bali Tribune

Kepadatan arus lalu lintas (lalin) yang sering terjadi di daerah perkotaan pada jam-jam tertentu membuat Pemkot Denpasar melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar terus melakukan langkah antisipasi guna menghindari terjadinya kekroditan (crossing) yang semakin parah.

Setelah pemasangan separator (pembatas jalan) sebagai langkah yang diambil Dinhub Kota Denpasar di beberapa tempat, seperti di Jalan Gatot Subroto Tengah, dan simpang Jalan Hayam Wuruk - Jalan Anyelir - Jalan Akasia, kini Dishub Kota Denpasar kembali melaksanakan rekayasa perubahan arus lalu lintas (lalin) di simpang Jalan Imam Bojol - Jalan Dam, dan simpang Jalan Imam Bonjol - Jalan Supiori.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Denpasar, I Gde Astika, mengatakan perubahan arus lalulintas ini merupakan hasil keputusan rapat pada 18 Desember 2015. Hasil keputusan rapat bahwa untuk kelancaran arus lalu lintas maka arus di Jalan Dam diubah menjadi satu arah ke timur atau ditutup dari arah timur, dan Jalan Supiori diubah menjadi satu arah ke barat atau ditutup dari arah barat.

“Kami berharap dengan berbagai perubahan arus lalu lintas serta pemasangan separator di beberapa tempat dapat mengurangi kemacetan di Kota Denpasar yang semakin hari pertumbuhan kendaraan semakin membludak, kami juga menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan untuk memperhatikan rambu-rambu lalu lintas yang telah dipasang dan disiplin dalam berlalu lintas” ujarnya, Jumat (20/5).

Lebih lanjut ia mengatakan, diharapkan dengan pengaturan lalu lintas yang baik, pemantauan, pengawasan, serta monitoring akan dilaksanakan evaluasi yang akan dikaji sedemikian rupa agar memperoleh hasil yang positif bagi pengguna Jalan.

“Kami berharap dengan berbagai upaya Pemerintah Kota Denpasar serta sinergitas dari masyarakat yang diharapkan taat akan peraturan, sebagai upaya dalam menghadapi kemajuan pertumbuhan kendaraan serta kepadatan penduduk dapat menekan kemacetan serta memberi dampak positif kepada pengguna jalan dan memberi kenyamanan serta keamanan pengguna Jalan,” harap Astika.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.