Mangupura , Bali Tribune
Ketua DPRD Badung Putu Parwata dan Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menandatangani nota kesepakatan (MoU) soal rancangan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2016-2021.
Acara yang berlangsung di kantor DPRD Badung itu, disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Ketut Suiasa, dua Wail Ketua DPRD Badung, I Nnyoman Karyana dan I Made Sunarta serta dihadiri seluruh anggota DPRD dan pejabat di lingkungan Pemkab Badung.
Ketua DPRD Badung Putu Parwata menyatakan, rancangan awal RPJMD 2016-2021 yang memuat kebijakan umum dan program prioritas yang disertai kebutuhan anggaran telah disampaikan dan diserahkan Bupati Badung, 16 Mei lalu.
Beranjak dari pendekatan legislatif dan politis, DPRD Badung melaksanakan proses untuk membahas rancangan awal itu secara maraton melalui rapat kerja Pansus RPJMD bersama SKPD terkait pada 19 dan 20 Mei sehingga MoU bisa ditandatangani oleh kepala daerah dan ketua DPRD sebagaimana diatur dalam pasal 61 ayat 4 Perpres No.54 tahun 2010. “Dengan begitu, penandatanganan MoU ini dapat dilaksanakan jauh lebih awal dari batas waktu yang ditetapkan yakni 2 minggu sejak diajukan kepala daerah,” katanya.
Sementara itu, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada DPRD Badung karena telah menjalankan amanat konstitusi. Menurutnya, RPJMD merupakan roh dalam mengolah APBD. “Setelah penandatanganan RPJMD, baru masuk ke rencana kerja tahunan. Ada program yang harus selesai pada 2017, 2018 atau 2020 melalui tahapan musrenbang dan renstra,” katanya.
Kesempatan itu, Giri Prasta menekankan program yang menjadi skala prioritas berupa sandang, pangan, dan papan. Saat ini, Bupati mengaku sudah melakukan konsolidasi untuk memperoleh data valid.
Soal pangan, dia menegaskan, pihaknya sudah mulai menghitung produksi beras per hari, minggu dan per tahun. Apakah sudah mencukupi, kurang atau surplus. Dalam membuat program, pihaknya memastikan program tersebut komprehensif dari sektor hulu, tengah dan hilir. Soal pakaian, Bupati memastikan sudah mencukupi.
Terkait papan, katanya, masih ada 15.000 warga miskin yang perlu mendapat perhatian di sektor hunian ini. Untuk ini, pihaknya akan menerapkan dua pola yakni bedah rumah dan rehab rumah. Bedah rumah akan dianggarkan Rp50 juta dan tiap rumah memiliki 2 kamar tidur, satu kamar tamu, satu ruang bebas, dapur serta kamar mandi.
Jika dirancang 500 unit tiap tahun, anggaran yang dibutuhkan hanya Rp25 miliar. “Pemkab masih mampu untuk melaksanakan,” tegasnya sembari menambahkan, rehab rumah tentu saja menyangkut bagian-bagian rumah yang rusak seperti plafon, atap dan sebagainya.
Sementara di sektor kesehatan, katanya, pihaknya akan menerapkan Kartu Badung Sehat (KBS). Semua kebutuhan kesehatan masyarakat ditanggung melalui satu kartu ini, hanya harus di kelas 3 sesuai ketentuan.
Terkait infrastruktur, Bupati juga menyatakan telah memikirkan. Pembangunan ring road, short cut dan underpass di Badung Selatan menghabiskan Rp900 miliar. Pihaknya akan melakukan pendekatan ke pusat. “Kalau tak ada bantuan pusat, Badung akan menggarapnya dengan multiyears. Bupati pun menyatakan telah memikirkan program untuk UMKM dan punia Dewan saat menghadiri undangan masyarakat.
Pada akhir sambutannya, Bupati meminta dukungan Dewan untuk menyukseskan program-program yang telah dirancang. “Ini semua demi kesejahteraan masyarakat Badung,” katanya.