BALI TRIBUNE - Sebanyak 50 narapidana kasus narkoba Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan dipindahkan ke Lapas Narkotika (Kapasitik) Banjar Buungan, Desa Tiga, Kecamatan Susut, Bangli, Jumat (11/5).
Pemindahan para napi dibawah pengawalan ketat petugas kepolisian dan petgas lapas Kerobokan. Para napi narkoba Lapas Kerobokan tiba di Lapastik Bangli sekitar pukul 08.00 wita .
Sesampainya di Lapas Narkotika Bangli, para napi menjalani beberapa tahap pemeriksanaan, mulai pemeriksaan badan, maupun barang bawaan. “Barang bawaan masih kami simpan, nanti akan dilakukan pengecekan lebih lanjut,” jelas Kepala Lapas Narkotika Bangli, Arif Rahman usai memberikan arahan kepada napi.
Arif Rahman mengatakan, pemindahan napi kasus narkoba dari Lapas Kerobokan ke Lapas Narkotika Bangli, karena kondisi over kapasitas di Lapas Kerobokan. “Nantinya semua napi narkoba akan dipusatkan di Lapastik. Untuk pemindahan akan dialkukan secara bertahap, hari ini kami mendapat kriman 50 napi” ujarnya,.
Lanjutnya, saat ini jumlah napi di Lapas Narkotika Bangli sebanyak 330 orang termasuk napi yang baru datang, sementara kapasitas 468 orang.
Disisi lain dalam penggeledahan pihaknya mengamankan sejumlah uang milik para napi, uang tersebut sudah simpan dan selanjutnya uang disimpan pada tabungan masing-masing napi. “Disini tidak ada peredaran uang langsung. Uang para napi disimpan di tabungan pada saat berbelanja mereka menggunakan kartu Brizzi,” ungkapnya.
Sementara itu Kabid Pembinaan Kementrian Hukum dan Ham Kantor Wilayah Bali, I Made Badra menambahkan, bila kedepan napi kasus narkoba akan dipusatkan pembinaan di Lapas Narkotika Bangli.
"Awal tahun ini saja ratusan napi narkoba sudah dipindahkan ke Lapastik Bangli, untuk jumlah terbanyak, memang kiriman dari Lapas Kerobokan, sedangkan dari Rutan dan Lapas yang lain hanya beberapa napi saja," jelasnya.