Diposting : 26 July 2018 07:37
redaksi - Bali Tribune
BALI TRIBUNE - Tim gabungan dari Unit PPA Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar, Labfor Mabes Polri Cabang Denpasar, Tim Inafis Polresta bersama Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur menggelar pra-rekonstruksi kasus pembunuhan bayi kembar yang dilakukan oleh DW alias L (20) di kos pacarnya di Jalan Ratna Gang Werdakura Nomor 6 Denpasar, Rabu (25/7) pukul 09.00 - 14.00 Wita.
Proses pra-rekonstruksi tersebut untuk memberikan gambaran penyidik terkait aksi keji wanita yang bekerja di sebuah toko bangunan itu. Selain itu, pra-rekonstruksi juga menyamakan keterangan yang sudah di BAP.
Proses pra-reskonstruksi dijaga ketat petugas kepolisian berpakaian lengkap serta pakaian sipil. Para petugas yang hadir di lokasi langsung memasang garis polisi untuk membatasi warga yang hendak menyaksikan secara langsung proses tersebut.
Turut hadir adalah tersangka utama DW bersama kekasihnya VKR yang hingga kini masih sebagai saksi. Pun ada dua orang tetangga yang turut terlibat dalam beberapa adegan.
Menurut salah satu petugas yang ditemui di lapangan, proses pra-rekonstruksi didahului olah TKP untuk mencari bukti baru atau bukti tambahan oleh tim Inafis dan Labfor untuk menguak adanya pelaku lain. Selanjutnya, tim dari Unit PPA dan Sat Reskrim Polresta melakukan pra-rekonstruksi di dalam kamar kos yang berada paling pojok sebelah timur.
Dalam pra-rekonstruksi, tersangka utama sejatinya memperagakan sekitar 50-an adegan. Namun, petugas memecah lagi beberapa adegan yang dianggap penting guna memudahkan penyidik untuk melihat gambaran detik demi detik aksi keji itu. Sehingga, total keseluruhan adegan mencapai 73. Keselurahan adegan itu sebagian besar dilakukan di dalam kamar kosan dan di lorong kecil samping kos tempat tersangka membuang bayi kembar berjenis kelamin perempuan itu.
Adegan pra-rekonstruksi mulai dari melahirkan dan menghabisi bayi kembar serta membungkus lalu membuang dilakukan sendiri oleh tersangka DW. Sementara, kekasihnya VKR hanya terlihat saat pagi hari usai membeli pembalut. Begitu juga oleh dua saksi pasutri yang berada di samping kamar tersangka.
"Kalau keseluruhan memang tersangka ini memilik peran utama dalam aksi pembunuhan ini. Kalau saksi hanya sebatas sapa pada pagi hari saja. Itu sesudah tersangka menghabisi dua buah hatinya yang baru dilahirkan itu," ungkap seorang petugas.
Masih menurut petugas tadi, sejauh ini keterangan tersangka dengan hasil pra-rekonstruksi pada Rabu pagi nyaris sudah sesuai yang ada di BAP. Hanya saja, ada beberapa tambahan adegan baik itu temuan baru sesuai perubahan saat pra-rekonstruksi dan juga pecahan dari adegan utama untuk melihat lebih detail aksi pembunuhan itu.
"Kalau keseluruhan, ya nyaris sama. Memang ada yang ditambah itu karena perubahan di TKP. Ini yang nanti kita dalami lagi dan juga gali kembali keterangan tersangka," terangnya.
Kasat Reskrim Kompol Wayan Arta Ariawan mengatakan, tujuan pra-rekontruksi untuk mengetahui gambaran sebenarnya apa yang terjadi, guna memudahkan penyidikan. "Sebanyak 73 adegan yang diperagakan. Setelah dilakukan pra-rekontruksi akan dilanjutkan rekontruksi untuk proses melengkapi berkas perkara," ujarnya.