Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lomba Sampan Tradisional Ricuh, Ada Peserta Dilarikan ke Rumah Sakit

LOMBA - Beberapa orang peserta lomba sampan tradisional, Minggu (29/7), terlibat percecokan hingga berujung di kantor polisi.

BALI TRIBUNE - Lomba sampan tradisional, Minggu (29/7), diwarnai cekcok. Lomba menyambut peringatan HUT Kota Negara dan tahun ini diikuti oleh 69 sampan ini awalnya berjalan meriah. Namun setelah puluhan sampan di lepas di Muara Perancak, Jembrana justru terjadi insiden di antara peserta. Insiden ini terungkap setelah sistuasi memanas saat para peserta tiba di garis finish di Jembatan Tukad Samblong, Kelurahan Sangkaragung, Jembrana. Pantauan di lokasi lomba, Minggu siang, awalnya satu persatu peserta tiba di garis finish. Sampan nomor 36 yang didayung oleh I Gede Sandi Adnyana dan I Wayan Teler  paling pertama tiba di garis finish dengan waktu tempuh 32 menit 45 detik, pada posisi kedua sampan no 29 yang didayung Komang Sutama dan I Gede Eka Yastika dengan waktu tempuh 34 menit 39 detik, dan sampan nomor 30 yang didayung oleh I Made darma Santika dan I Komang Nitra berada di posisi ketiga dengan waktu tempuh 35 menit 09 detik.  Setelah ketiga sampan milik warga Kelurahan Sangkaragung ini tiba disusul sejumlah jukung lainnya, tiba-tiba terjadi cekcok di antara para peserta. Keributan ini sempat menarik perhatian warga sekitar dan penonton yang ada di sana. Salah seorang peserta, Wayan Dela yang berpasangan dengan Komang Narta (40) asal Sangkaragung dilarikan ke RSU Negara untuk mendapatkan perawatan medis. Untuk menghindari keributan, aparat keamanan yang ada di lokasi akhirnya mengamankan salah seorang peserta, yakni pendayung sampan nomor 50, Hairul Hadi (32) asal Banjar Kerobokan, Desa Air Kuning, Jembrana, ke Polsek Kota Negara.  Berdasarkan informasi yang diperoleh di antara para peserta diketahui mereka setelah dilepas di garis start sempat terlibat cekcok yang berujung pada kekerasan. Wayan Dela didampingi Komang Narta (40) ditemui di Polsek Kota Negara mengaku, saat berlangsungnya perlombaan sempat dipukul oleh Hairul Hadi. “100 meter dari garis start, dia nantang dan menabrak dari arah belakang, lalu nyalip dan memukul saya dengan dayung. Kena pelipis kanan sampai robek dan bagian belakang sampan saya juga rusak. Setelah itu saya juga sempat menghindar tapi malah dicari dan sampan saya berusaha dibalikkan,” ungkap peserta yang tahun sebelumnya memperoleh juara dua ini.  Sementara itu, Hairul Hadi mengaku ia pada lomba sampan tahun lalu didiskualifikasi karena pasangan Adnyana dan Teler saat itu protes terhadap sampan fiber yang digunakannya. “Ya, tadi memang sempat pepetan, tapi saya menyesal dan minta maaf,” ujarnya.  Kedua Asisten II Sekda Kabupaten Jembrana I Gusti Putu Mertadana didampingi Kadis Dikpora Kabupaten Jembrana I Putu Eka Suarnama dikonfirmasi di garis finish mengatakan, tahun ini lomba sampan tradisional HUT Kota Negara ke 123 ini diikuti oleh 69 peserta, “Pesertanya nelayan di sekitar sungai yang bermuara di Perancak. Kita cari 10 besar, tapi peserta lainnya juga tetap dapat hadiah karena kita memeriahkan,” jelasnya.  Terkait insiden yang terjadi pihaknya menilai sebagai hal yang kerap terjadi dalam pertandingan lain. “Ya, itu hal biasa yang bisa saja terjadi seperti saat pertandingan bola, tapi jangan sampai diperpanjang karena kita seharusnya bergembira,” tandasnya. Kapolsek Kota Negara Kompol I Ketut Maret menyatakan, persoalan itu telah dimediasi. “Sudah kami mediasi dan sudah saling memaafkan. Sudah dibuatkan surat pernyataan agar tidak terulang kembali dan tidak saling dendam dikemudian hari,” ujarannya.  Terkait adanya keluhan dari peserta terkait ketidaktegasan panitia sehingga lomba sampan ini kerap diwarnai cekcok, pihaknya mengimbau agar tahun depan peserta hanya sampan kayu saja. “Lomba tahun depan sudah saya sampaikan agar pesertanya hanya dari sampan kayu saja sehingga tidak terjadi perselisihan di antara peserta,” tandasnya.  

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.