Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Watersport Perketat Syarat bagi Wisatawan

Benoa
ilustrasi

PASCA meninggalnya seorang wisatawan domestik (wisdom) saat melakukan aktivitas watersport di Tanjung Benoa, Badung, beberapa waktu lalu, perusahaan watersport perlu mengevaluasi prosedur pemeriksaan kesehatan wisatawan yang ingin menggunakan fasilitas rekreasi yang disediakan.

Dikatakan Sales & Marketing Manager Seawalker The Original, Ni Komang Ayu Krisna Dewi, di Sanur, Denpasar, Jumat (3/6), sebelum melakukan aktivitas watersport, wisatawan wajib mengisi formulir yang berisi riwayat kesehatan. Menurutnya, kebijakan ‎tersebut diberlakukan untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan

“Sebelum melakukan aktivitas di laut, wisatawan harus mengisi formulir riwayat kesehatan. Laporan kesehatan harus diisi secara jujur dan ditandatangani oleh wisatawan. Kalau menderita penyakit tertentu, wisatawan bersangkutan tidak diperbolehkan untuk melakukan aktivitas watersport,” terang Dewi.

Diap memaparkan ,bagi wisatawan yang memiliki riwayat penyakit jantung, epilepsi, asma, sinusitis, hipertensi dan gangguan THT serta hamil, tidak diperbolehkan mengikuti aktivitas watersport. Dia menyatakan jika laporan kesehatan wisatawan tidak diperketat seandainya terjadi hal yang tidak diinginkan maka akan mempengaruhi citra pariwisata Bali.

“Kalaupun ada wisatawan yang tidak jujur mengenai riwayat kesehatannya, instruktur dan pemandu watersport akan bisa mengenali penyakit tersebut. Misalnya jika sakit asma baru turun ke air akan terlihat ciri-cirinya. Karena tekanan di air itu kan keras. Melihat gejala itu pemandu langsung memberikan instruksi agar segera naik ke permukaan,” urainya.

Lebih lanjut dikatakan Dewi, selain memperketat dari sisi kesehatan juga memberlakukan pembatasan usia. Untuk usia yang diizinkan melakukan aktivitas watersport serta tertanggung asuransi yaitu minimal 9 tahun dan maksimal 65 tahun. Dia juga mengklarifikasi pemberitaan yang menyatakan kematian wisdom Mariana Hartati (40) usai melakukan kegiatan Seawalker di Tanjung Benoa.

“Perlu saya sampaikan bahwa kejadian tersebut tidak terjadi di perusahaan kami. Itu terjadi di perusahaan lain di Tanjung Benoa. Seawalker memang brand kami. Hak paten kami miliki dengan branding Seawalker yang berbasis di Sanur. Aktivitas pun dilakukan di Pantai Sanur bukan di Tanjung Benoa. Kami sudah 20 tahun membawa brand Seawalker ini,” jelasnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.