Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Watersport Perketat Syarat bagi Wisatawan

Benoa
ilustrasi

PASCA meninggalnya seorang wisatawan domestik (wisdom) saat melakukan aktivitas watersport di Tanjung Benoa, Badung, beberapa waktu lalu, perusahaan watersport perlu mengevaluasi prosedur pemeriksaan kesehatan wisatawan yang ingin menggunakan fasilitas rekreasi yang disediakan.

Dikatakan Sales & Marketing Manager Seawalker The Original, Ni Komang Ayu Krisna Dewi, di Sanur, Denpasar, Jumat (3/6), sebelum melakukan aktivitas watersport, wisatawan wajib mengisi formulir yang berisi riwayat kesehatan. Menurutnya, kebijakan ‎tersebut diberlakukan untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan

“Sebelum melakukan aktivitas di laut, wisatawan harus mengisi formulir riwayat kesehatan. Laporan kesehatan harus diisi secara jujur dan ditandatangani oleh wisatawan. Kalau menderita penyakit tertentu, wisatawan bersangkutan tidak diperbolehkan untuk melakukan aktivitas watersport,” terang Dewi.

Diap memaparkan ,bagi wisatawan yang memiliki riwayat penyakit jantung, epilepsi, asma, sinusitis, hipertensi dan gangguan THT serta hamil, tidak diperbolehkan mengikuti aktivitas watersport. Dia menyatakan jika laporan kesehatan wisatawan tidak diperketat seandainya terjadi hal yang tidak diinginkan maka akan mempengaruhi citra pariwisata Bali.

“Kalaupun ada wisatawan yang tidak jujur mengenai riwayat kesehatannya, instruktur dan pemandu watersport akan bisa mengenali penyakit tersebut. Misalnya jika sakit asma baru turun ke air akan terlihat ciri-cirinya. Karena tekanan di air itu kan keras. Melihat gejala itu pemandu langsung memberikan instruksi agar segera naik ke permukaan,” urainya.

Lebih lanjut dikatakan Dewi, selain memperketat dari sisi kesehatan juga memberlakukan pembatasan usia. Untuk usia yang diizinkan melakukan aktivitas watersport serta tertanggung asuransi yaitu minimal 9 tahun dan maksimal 65 tahun. Dia juga mengklarifikasi pemberitaan yang menyatakan kematian wisdom Mariana Hartati (40) usai melakukan kegiatan Seawalker di Tanjung Benoa.

“Perlu saya sampaikan bahwa kejadian tersebut tidak terjadi di perusahaan kami. Itu terjadi di perusahaan lain di Tanjung Benoa. Seawalker memang brand kami. Hak paten kami miliki dengan branding Seawalker yang berbasis di Sanur. Aktivitas pun dilakukan di Pantai Sanur bukan di Tanjung Benoa. Kami sudah 20 tahun membawa brand Seawalker ini,” jelasnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini

BBM hingga Gaji PPPK Disidik, Kasus Korupsi Satpol PP Jembrana Terus Bergulir

balitribune.co.id I Negara - Penanganan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana terus diintensifkan. Setelah melalui tahap penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah pegawai, perkara dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa periode 2022 hingga 2025 tersebut kini resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya icon click

150 Penari Warnai Pembukaan Bulfest 2026, Gubernur Koster Dorong Regenerasi Seniman Muda

balitribune.co.id I Singaraja - Buleleng Festival (Bulfest) 2026 resmi dimulai dengan pertunjukan kolaborasi 150 penari yang menghidupkan suasana Kawasan Praja Mandala Singa Ambara Raja, Selasa malam (18/8/2026). Pembukaan festival dilakukan Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lebih dari 810 Mitra Grab di 9 Kota, Termasuk Denpasar, Meriahkan HUT ke-81 RI Lewat Perayaan Merdeka Bersinergi

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam semangat gotong royong, Grab bersama 810 Mitra Pengemudi dan Mitra GrabMerchant Bintang 5 bersinergi dan bersatu merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia melalui Perayaan Merdeka Bersinergi pada 17 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Lanang Umbara Pimpin Raker Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Bahas Raperda Inisiatif Pemberdayaan Ormas

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DRPD Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) penyerapan aspirasi membahas penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Badung tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Ruang Madya Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuta Utara Jadi Pusat Pariwisata, Bupati Minta Pendataan Penduduk Nonpermanen Diperketat

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung meminta Kepala Lingkungan (Kaling) dan Kelian Banjar Dinas di Kecamatan Kuta Utara memperketat pendataan penduduk nonpermanen, terutama warga yang tinggal di rumah kos. Langkah tersebut dinilai penting seiring pesatnya perkembangan pariwisata di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.