Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Watersport Perketat Syarat bagi Wisatawan

Benoa
ilustrasi

PASCA meninggalnya seorang wisatawan domestik (wisdom) saat melakukan aktivitas watersport di Tanjung Benoa, Badung, beberapa waktu lalu, perusahaan watersport perlu mengevaluasi prosedur pemeriksaan kesehatan wisatawan yang ingin menggunakan fasilitas rekreasi yang disediakan.

Dikatakan Sales & Marketing Manager Seawalker The Original, Ni Komang Ayu Krisna Dewi, di Sanur, Denpasar, Jumat (3/6), sebelum melakukan aktivitas watersport, wisatawan wajib mengisi formulir yang berisi riwayat kesehatan. Menurutnya, kebijakan ‎tersebut diberlakukan untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan

“Sebelum melakukan aktivitas di laut, wisatawan harus mengisi formulir riwayat kesehatan. Laporan kesehatan harus diisi secara jujur dan ditandatangani oleh wisatawan. Kalau menderita penyakit tertentu, wisatawan bersangkutan tidak diperbolehkan untuk melakukan aktivitas watersport,” terang Dewi.

Diap memaparkan ,bagi wisatawan yang memiliki riwayat penyakit jantung, epilepsi, asma, sinusitis, hipertensi dan gangguan THT serta hamil, tidak diperbolehkan mengikuti aktivitas watersport. Dia menyatakan jika laporan kesehatan wisatawan tidak diperketat seandainya terjadi hal yang tidak diinginkan maka akan mempengaruhi citra pariwisata Bali.

“Kalaupun ada wisatawan yang tidak jujur mengenai riwayat kesehatannya, instruktur dan pemandu watersport akan bisa mengenali penyakit tersebut. Misalnya jika sakit asma baru turun ke air akan terlihat ciri-cirinya. Karena tekanan di air itu kan keras. Melihat gejala itu pemandu langsung memberikan instruksi agar segera naik ke permukaan,” urainya.

Lebih lanjut dikatakan Dewi, selain memperketat dari sisi kesehatan juga memberlakukan pembatasan usia. Untuk usia yang diizinkan melakukan aktivitas watersport serta tertanggung asuransi yaitu minimal 9 tahun dan maksimal 65 tahun. Dia juga mengklarifikasi pemberitaan yang menyatakan kematian wisdom Mariana Hartati (40) usai melakukan kegiatan Seawalker di Tanjung Benoa.

“Perlu saya sampaikan bahwa kejadian tersebut tidak terjadi di perusahaan kami. Itu terjadi di perusahaan lain di Tanjung Benoa. Seawalker memang brand kami. Hak paten kami miliki dengan branding Seawalker yang berbasis di Sanur. Aktivitas pun dilakukan di Pantai Sanur bukan di Tanjung Benoa. Kami sudah 20 tahun membawa brand Seawalker ini,” jelasnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.