Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Watersport Perketat Syarat bagi Wisatawan

Benoa
ilustrasi

PASCA meninggalnya seorang wisatawan domestik (wisdom) saat melakukan aktivitas watersport di Tanjung Benoa, Badung, beberapa waktu lalu, perusahaan watersport perlu mengevaluasi prosedur pemeriksaan kesehatan wisatawan yang ingin menggunakan fasilitas rekreasi yang disediakan.

Dikatakan Sales & Marketing Manager Seawalker The Original, Ni Komang Ayu Krisna Dewi, di Sanur, Denpasar, Jumat (3/6), sebelum melakukan aktivitas watersport, wisatawan wajib mengisi formulir yang berisi riwayat kesehatan. Menurutnya, kebijakan ‎tersebut diberlakukan untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan

“Sebelum melakukan aktivitas di laut, wisatawan harus mengisi formulir riwayat kesehatan. Laporan kesehatan harus diisi secara jujur dan ditandatangani oleh wisatawan. Kalau menderita penyakit tertentu, wisatawan bersangkutan tidak diperbolehkan untuk melakukan aktivitas watersport,” terang Dewi.

Diap memaparkan ,bagi wisatawan yang memiliki riwayat penyakit jantung, epilepsi, asma, sinusitis, hipertensi dan gangguan THT serta hamil, tidak diperbolehkan mengikuti aktivitas watersport. Dia menyatakan jika laporan kesehatan wisatawan tidak diperketat seandainya terjadi hal yang tidak diinginkan maka akan mempengaruhi citra pariwisata Bali.

“Kalaupun ada wisatawan yang tidak jujur mengenai riwayat kesehatannya, instruktur dan pemandu watersport akan bisa mengenali penyakit tersebut. Misalnya jika sakit asma baru turun ke air akan terlihat ciri-cirinya. Karena tekanan di air itu kan keras. Melihat gejala itu pemandu langsung memberikan instruksi agar segera naik ke permukaan,” urainya.

Lebih lanjut dikatakan Dewi, selain memperketat dari sisi kesehatan juga memberlakukan pembatasan usia. Untuk usia yang diizinkan melakukan aktivitas watersport serta tertanggung asuransi yaitu minimal 9 tahun dan maksimal 65 tahun. Dia juga mengklarifikasi pemberitaan yang menyatakan kematian wisdom Mariana Hartati (40) usai melakukan kegiatan Seawalker di Tanjung Benoa.

“Perlu saya sampaikan bahwa kejadian tersebut tidak terjadi di perusahaan kami. Itu terjadi di perusahaan lain di Tanjung Benoa. Seawalker memang brand kami. Hak paten kami miliki dengan branding Seawalker yang berbasis di Sanur. Aktivitas pun dilakukan di Pantai Sanur bukan di Tanjung Benoa. Kami sudah 20 tahun membawa brand Seawalker ini,” jelasnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Jerit Bumi yang Mulai Putus Asa

balitribune.co.id | Dalam sunyi malam tanah Sumatra Utara diselimuti jerit pilu, seorang ibu sedang  mencari anaknya di antara reruntuhan, “Kami mohon perlindungan-Mu. Peluklah jiwa-jiwa yang pergi dengan kasih-Mu. Sembuhkanlah luka fisik dan batin mereka yang tertinggal. Berilah kekuatan pada setiap hati yang hancur agar tetap tegak dalam kesusahan”.  

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Paruman Madya MDA Kabupaten Badung

balitribune.co.id | Mangupura  - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri Paruman Madya Majelis Desa Adat (MDA) Bali tingkat Kabupaten Badung Tahun 2025 yang digelar di Wantilan Desa Adat Padang Luwih, pada Senin (8/12).

Kehadiran Ketua DPRD Badung ini menjadi bentuk dukungan legislatif terhadap penguatan peran Desa Adat dalam menjaga adat, tradisi, budaya, serta kearifan lokal di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Unik, Akomodasi Wisata di Ubud Tawarkan Paket Lamaran Menikah

balitribune.co.id | Ubud - Selain menjadi tempat melangsungkan pernikahan atau mengikat janji suci bersama pasangan, di destinasi wisata Ubud Kabupaten Gianyar terdapat akomodasi wisata yang menawarkan paket lamaran menikah. Paket ini cukup menarik bagi wisatawan yang datang ke Pulau Dewata untuk melamar sang kekasih hati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Badung Gelar Sidak, Periksa Perizinan Usaha di Kuta dan Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I, II, dan III DPRD Kabupaten Badung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi usaha di Kuta Selatan dan Kuta, Badung, Senin (8/12). Sidak ini dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara, dan melibatkan berbagai unsur terkait, seperti DPMPTSP, Satpol-PP, dan Dinas Pariwisata. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menegakkan tertib administrasi perizinan usaha di wilayah Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.