Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembina dan Ketua Yayasan ALM Tersangka Korupsi

KORUPSI - AKBP Nyoman Artana didampingi Kompol Wayan Artha memperlihatkan berkas yang disita sebagai barang bukti.

BALI TRIBUNE -  Dua pengurus Yayasan Al-Ma'ruf (ALM), yaitu Pembina pengurus yayasan berinisial H. MS (42) dan Ketua yayasan berinisial H MAN (38) menjadi tersangka dugaan penyalahgunaan dana APBD Kota Denpasar tahun 2016. Selain kedua pengurus yayasan, seorang wanita sebagai perantara berinisial SMS (43) juga menyandang status tersangka karena diduga turut serta.

Terungkapnya kasus ini setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat Nomor: LP/77/I/2018/Bali/Resta Dps, 19 Januari 2018 tentang dugaan penyalahgunaan dana bantuan hibah kegiatan perjalanan ziarah Wali Songo dan pengadaan pakaian seragam oleh Yayasan Al-Ma’ruf bersumber APBDP Kota Denpasar Tahun Anggaran 2016.

Perbuatan tersebut dilakukan tersangka H. MAN selaku Ketua Yayasan ALM dan selaku pemohon hibah kegiatan perjalanan ziarah Wali Songo dan pengadaan pakaian seragam pada APBD, tidak dapat mempertanggung jawabkan dana tersebut senilai Rp200 juta.

"Dalam prosesnya setelah dapat dana, kegiatan tersebut tidak dilaksakanakan. Dalam laporan pertanggung jawaban  mempergunakan nota dan kwitansi fiktif, dan dalam pengajuan permohonan tersebut dibantu tersangka H. MS dan SMS," ungkap Wakapolresta Denpasar, AKBP Nyoman Artana didampingi Kasat Reskrim Kompol Wayan Artha Ariawan, SIk, siang kemarin.

Berdasarkan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara dari BPKP Perwakilan Bali menyatakan bahwa perbuatan tersangka  H. MAN tersebut telah mengakibatkan kerugian negara atau daerah sebesar Rp200 juta. Menariknya, setelah mengetahui kasus tersebut dalam proses penyidikan pihak kepolisian, tersangka mengembalikan uang Rp200 juta tersebut.

Sementara barang bukti yang disita polisi, yaitu satu berkas proposal Ketua Yayasan ALM Denpasar kepada Walikota Denpasar tanggal 25 Mei 2015, empat lembar dokumen perjalanan ziarah Wali Songo dan  dokumen pakaian seragam ziarah Wali Songo dan beberapa barang bukti lainnya.

wartawan
Redaksi
Category

Pajak Rumah Kontrakan, Bukan Jenis Pajak Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat kepatuhan perpajakan sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperluas basis perpajakan dan mendorong kepatuhan wajib pajak, termasuk terhadap penghasilan yang berasal dari penyewaan properti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click

Usut Dugaan Korupsi di Dinkes Tabanan, Lima Saksi Diperiksa Kejari

Usut Dugaan Korupsi BBM-Mamin di Dinkes Tabanan, Kejari Mulai Periksa Para Saksi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiri Tiga Karya Keagamaan di Munggu, Bupati Badung Tegaskan Komitmen Perkuat Adat, Budaya dan Pembangunan

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, desa adat dan masyarakat dalam menjaga keseimbangan pembangunan dengan keberlangsungan adat, agama, tradisi dan budaya Bali, khususnya di Desa Munggu, Pemkab. Badung berkomitmen terus mendukung keberlangsungan kehidupan adat, agama, tradisi dan budaya di tengah masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.