Kampanye Politik | Bali Tribune
Diposting : 24 September 2018 14:12
Mohammad S. Gawi - Bali Tribune
Bali Tribune
BALI TRIBUNE - Hari ini, para calon presiden-cawapres dan para Caleg memasuki tahapan kampanye. Fase ini merupakan "pasar" bagi mereka untuk 'menjual' diri dan program. Para pemilih yang berjumlah 
182.449.440, bakal menjadi sasaran di pasar raksasa itu. Sebenarnya apa itu kampanye politik?
 
Secara sederhana, kampanye politik adalah serangkaian aktivitas menjual produk politik berupa figur/parpol dan program-programnya. Dalam bahasa UU, kampanye merupakan kegiatan  meyakinkan pemilih dengan menyampaikan misi, visi dan program.
 
Uraian lebih teknis tentang strategi dan taktik kampanye politik banyak dibahas dalam ilmu "Marketing Politik", ranting  ilmu politik yang mengintegrasikan pola komunikasi pemasaran dengan metode yang digunakan organisasi/aktor politik untuk memengaruhi perilaku  pemilih.  (Butler dan Collins, 2001).
 
Dalam prakteknya, marketing politik dikenal pertama kali pada kampanye Napoleon Banoparte di Mesir (1804-1814). Ketika itu Talleyrand, sang pakar memberi saran kepada 
Menlu Perancis saat itu untuk melancarkan silent operation terlebih dahulu demi meyakinkan rakyat tentang agenda besar yang akan diusung.
 
Pelajaran tentang marketing politik yang lebih mendalam, dapat dipetik dari Joseph Goebbels melalui slogan-slogan politik Nazi dan pemerintahan Reich III yang saat itu dipimpin Adolf Hitler. Slogan-slogan itu sebagai bagian dari propaganda dan agitasi politik yang memiliki tujuan-tujuan kekuasaaan.
 
Marketing politik modern sebetulnya merupakan elaborasi  para profesional iklan sebagai produk yang mau dijual.  Semasa Presiden Franklin D. Roosevelt menjabat (1932), ada program penyiaran melalui media radio dengan nama program Fireside Chats. Kemudian pada pada tahun1933 di California, berdiri sebuah perusahaan biro iklan yang pertama kali dengan program utama marketing politik. Programa radio yang digagas  Clem Whitaker dan Leone Baxter  itu, kemudian menjadi cikal bakal industri markering politik yang berkembang pesat  pada sekitar tahun 1960-an.
 
Pendalaman terhadap histori political marketing ini, Nursal, 2009, mengidentifikasi setidak-tidaknya tiga strategi yang dapat dilakukan partai atau kandidat untuk mencari dan mengembangkan dukungan selama proses kampanye politik. (1) Push Marketing, penyampain produk politik secara langsung kepada para pemilih dengan/melalui stimulan berupa argumentasi rasional dan emosional kepada pasar politik agar bersedia mendukung kontestan.
 
Produk politik disampaikan kepada pasar politik, meliputi media massa dan influencer group (kelompok berpengaruh) sebagai pasar perantara, dan para pemilih sebagai pasar tujuan akhir. 
 
(2). Pass Marketing, menggunakan individu atau kelompok yang mampu memengaruhi opini pemilih. Sukses tidaknya penggalangan massa akan sangat ditentukan oleh pemilihan para influencer. Semakin tepat influencer yang dipilih, efek yang diraih pun menjadi semakin besar dalam memengaruhi pendapat, keyakinan dan pikiran publik.
 
(3). Pull Marketing, menitikberatkan pada pembentukan image politik yang positif. Dalam hubungan dengan strategi ini, Robinowitz dan Macdonald berpendapat, simbol dan image politik dapat memiliki dampak yang signifikan. Kedua hal tersebut harus mampu membangkitkan sentimen. Pemilih cenderung memilih partai politik atau kontestan yang memiliki arah yang sama dengan apa yang mereka rasakan.
 
Jika kontestan terjun di komunitas nelayan, maka audiens akan lebih tertarik jika ada selipan cerita tentang kedekatan emosional anda dengan profesi nelayan. Ketika Bill Klinton berkampanye di tengah kaum imigran, dia bercerita tentang profesi orang tuanya yang pernah menampung dan menjadi penjamin imigran Afrika ke negara bagiannya. Hasil eksplorasi cerita tersebut, dia meraup suara 95% dari daerah itu.
 
Dari sejarahnya, teori dan praktek kampanye politik memang diperkenalkan kepada politisi dengan balutan ideologi komunis dan liberal. Oleh karena itu, di negeri demokrasi Pancasila, kampanye perlu diatur baik dari segi substansi melalui UU, maupun segi teknik pelaksanaan melalui Peraturan KPU.
 
Untuk sesuatu hajat politik yang bertujuan mulia yakni memilih pemimpin nasional dan para wakil rakyat, maka kampanye politik yang telah dibingkai segenap aturan itu, wajib diawali dengan komitmen bersama. Maka, kemarin, di seluruh wilayah NKRI, diadakan deklarasi damai. Tentu saja, tujuannya adalah  mengukuhkan komitmen seluruh stake holder untuk menjaga marwah pemilu agar berlangsung damai dan bermartabat. Selamat Berkampanye!!!.