Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hasil Uji Lab Resahkan Warga

Dewa Putu Arya

BALI TRIBUNE - Pasca terjadinya diare yang dialami puluhan warga Banjar Darma, Desa Riang Gede, Kecamatan Penebel, Tabanan, dan saat ini tidak ditemukan lagi kasus serupa, dan kondisi warga telah membaik namun warga masih resah akan hasil uji laboratorium air yang dikonsumsi warga mengandung bakteri ecoli.  Perbekel Desa Riang Gede, I Dewa Putu Arya mengatakan ada 88 orang warganya kena diare. Dan keseluruhan warga yang mengalami diare sudah tidak ada lagi karena kasus telah berakhir di tanggal 2 Oktober 2018.   Hanya saja warga resah akibat hasil uji laboratorium menyebutkan air yang dikonsumsi warga mengandung bakteri ecoli. "Warga kami resah, tetapi mereka tetap menggunakan karena dirasa sudah aman," ungkapnya, Selasa (16/10).  Selain itu pihaknya sangat menyesalkan pernyataan Kadis Kesehatan Tabanan yang terlalu cepat mengambil kesimpulan kalau air Pamdes di desanya bermasalah. Selain itu, ucapan Kadis Kesehatan dinilai tidak berdasarkan fakta, bila memang terdapat bakteri Ecoli di Pamdesnya otomatis 9 banjar yang menjadi pelanggan Pamdes seluruhnya akan terjangkit penyakit diare. Dikatakannya, sesuai dengan hasil lab yang dibaca lewat WhatsApp dari Puskemas Penebel, air dikatakan bersih. Bahkan sempat diuji dari Jakarta kondisi air mendekat air Ades. "Kalau dari sumbernya mengandung bakteri ecoli, artinya seluruh desa kena, ini kenapa hanya tiga banjar," katanya.  Bahkan terkait dengan hasil lab yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Tabanan diakui tidak adanya koordinasi ke pihak desa, padahal waktu cek ke lapangan untuk pengambilan sampel sudah diketahui.  Dewa Putu menambahkan, pihaknya merasa yakin penyebab terjadinya diare pada warganya bukan dikarenakan air Pamdes dari desa, pasalnya banyak warganya yang secara langsung tanpa harus dimasaknya terlebih dahulu. Sehingga pihaknya merasa sangat kecewa terhadap Kadis Kesehatan yang menyatakan air yang berasal dari induk dibilang bagus, hanya saja air yang menuju ke rumah warga dibilang mengandung bakteri ecoli tetapi tanpa ada kejelasan data sedikitpun yang menyatakan air tersebut berbahaya untuk dikonsumsi. "Atas perkataan Kadis Kesehatan di media massa yang menyatakan air Pamdes mengadung bakteri ecoli, saya menerima banyak komplain dari warga sebab mereka resah airnya dibilang mengandung bakteri dan saya dianggap tidak becus menjadi Perbekel oleh warga saya," ungkapnya. Selain itu pihaknya juga akan mengundang Kadis Kesehatan ke desanya untuk melakukan diskusi, serta meluruskan pemberitaan yang ada di media massa. "Jangan sampai memberikan informasi di media yang kebenarannya masih diragukan, yang efeknya nembuat resah warga," paparnya. Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Tabanan, dr Nyoman Suratmika menegaskan dari hasil lab Dinas Kesehatan sampel air yang dikonsumsi warga positif mengandung coli from dan hasil Dinkes lab provinsi ecoli. "Hasil lab Provinsi diinfo via telepon," tegasnya.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.