Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Puncak Karya, Ida Bhatara Pura Goa Lawah Katuran Melasti


Puncak Karya Padudusan Agung di Pura Goa Lawah berlangsung pada rahina Anggarkasih Medangsia, Selasa (15/1) hari ini. Tampak, ritual nedungang Ida Bhatara ring Pura Goa Lawah serangkaian prosesi ritual melasti pada,Minggu (13/1) lalu.

 BALI TRIBUNE - Puncak karya Padudusan Agung di Pura Goa Lawah Klungkung berlangsung pada rahina Anggarkasih Medangsia,Selasa (15/1) hari ini. Serangkaian dengan prosesi dimaksud, Minggu (13/1) lalu dilaksanakan ritual melasti, mapepada lan ngaturang pakelem di Segara Goa Lawah. Disela-sela rangkaian ritual tersebut,Bendesa Pura Goa Lawah dr. Bagus Darmayasa menjelaskan, guna lancarnya pelaksanaaan ritual dimaksud, panitia karya dibantu pengempon pura telah melakukan berbagai kegiatan. Kegiatan dimaksud ungkap dr.Darmayasa diantaranya, nyujukang taring, ngunggahang sunari, nyuci serta nuhur tirtha di sejumlah Pura Sad Khayangan yang ada di Bali.  Lebih jauh  dr. Bagus Darmayasa menjelaskan, rangkaian prosesi puncak karya Padudusan Agung di Pura Goa Lawah dipuput 2 orang sulinggih yakni, Ida Pedanda Istri Anom Keniten dari Gria Jumpung Anyar Dawan Kelodan serta Ida Pedanda Budha Wayan Darma Sogata dari Gria Wanasari,Karangasem. Bendesa dr.Darmayasa menambahkan, rangkaian karya Padudusan Agung di Pura Goa Lawah ini diikuti dengan prosesi pawintenan secara massal. Prosesi penyineban dijadwalkan berlangsung pada 22 Januari 2019. Sebelum itu, Ida Bhatara ring Pura Goa Lawah katuran penganyar yang berlangsung nyejer (berturut-turut,red) 7 hari. Mengingat pelaksanaan karya dimaksud, bagi umat se-dharma yang akan melangsungkan ritual nyegara gunung di Pura Goa Lawah diharapkan untuk menunda hingga rangkaian upacara di pura dimaksud usai. “Bagi umat yang akan melangsungkan ritual nyegara gunung di Pura Goa Lawah dimohon   untuk mencari waktu lain setelah Karya Padudusan Agung selesai," ucap dr. Darmayasa.  Pada kesempatan yang sama dr.Darmayasa menyampaikan, selama prosesi berlangsung, para wisatawan yang  berkunjung ke Pura Goa Lawah hanya diperkenankan memasuki hingga  ke madya mandala (halaman tengah,red) Pura. Selain itu, agar pelaksanaan persembahyangan berjalan lancar, pihak panitia menerapkan sistem antrian mempergunakan kartu . Bagi pemedek, kartu antrian dapat diperoleh dari petugas Pecalang yang standby di pintu masuk Pura. “Kita ingin, semua pemedek bisa melakukan persembahyangan dengan baik dan lancar serta tenang,” tutup dr.darmayasa. 

wartawan
Ketut sugiana
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.