Semarapura, Bali Tribune
Untuk mencegah peredaran narkoba dan barang-barang terlarang lainnya masuk ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Klungkung, 120 personel terdiri dari satu tim Polres Klungkung, satu unit Gegana Sat Brimob Polda Bali, satu SST Kodim 1610 Klungkung dan BNK Klungkung serta petugas Rutan dipimpin Kapolres Klungkung AKBP FX Arendra Wahyudi SiK dan Wakil Bupati selaku Kepala BNK Klungkung Made Kasta, melakukan razia dan penggeledahan di Rutan Kelas II B KLungkung, Senin (4/4) lalu.
Dalam razia itu, semua warga binaan digeledah badan, semua kamar (sel) dan barang-barang milik para napi dan tahanan tak luput dari pemeriksaan petugas hingga beberapa jam. Sebelumnya seluruh penghuni kamar diminta satu per satu meninggalkan ruangan dengan penjagaan ketat dari Polri dan TNI.
Sambil menenteng kantong plastik transparan sejumlah polisi berpakaian sipil keluar dari dalam rutan. Terlihat di dalam kantong berisi sejumlah barang bukti yang di dalamnya terlihat sejumlah uang pecahan seratus ribu dan lima puluh ribu yang terjepret rapi dalam setiap kantong plastik kecil. Tidak hanya itu, sejumlah telepon genggam juga terlihat di dalam kantong plastik tersebut. Namun sayang pihak kepolisian belum berkenan membeberkan barang bukti hasil yang didapatkan saat dilakukan sweeping.
Para Napi dan tahanan diharuskan menjalani tes urine dari BNK dan Sat Narkoba Polres Klungkung, untuk memastikan ada atau tidaknya para napi dan tahanan mengonsumsi narkoba.
Jumlah napi dan tahanan Rutan Kelas II B Klungkung sebanyak 72 orang, di antaranya 55 orang napi laki-laki dan lima napi perempuan, sedangkan tahanan 11 orang laki-laki dan seorang perempuan. Untuk diketahui, dari 72 napi dan tahanan, 37 orang tersangkut kasus narkoba. Semua napi dan tahanan ditempatkan di 14 kamar laki-laki dan satu kamar perempuan.
Dari razia dan penggeledahan itu polisi menemukan sejumlah barang yang tidak pantas ada di dalam kamar tahanan, barang-barang tersebut di antaranya, kartu remi, kartu tarot, kartu ceki, kartu domino, jarum, peniti, uang, korek api gas, korek api batang, rokok, obat kuat, buku tabungan, kartu ATM, sim card, alat cukur, besi, paku, soda api, silet dan gunting.
Kapolres Klungkung AKP FX Arendra Wahyudi Selasa (5/4) mengatakan, razia ini dilakukan untuk mencegah dan mengantisipasi kemungkinan adanya penggunaan dan peredaran narkoba di kalangan napi dan tahanan.
Razia ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan bersama dan terfokus pada pemberantasan narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya serta barang-barang terlarang lainnya yang tidak pantas ada di dalam rutan.
Sementara Karutan Klungkung Johanes Jaflaun mengatakan, razia yang digelar kali ini kerja sama antara Polres Klungkung, BNK dan TNI dari Kodim 1610 Klungkung, sifatnya mendadak, tapi dirinya mengapresiasi langkah dari Polres Klungkung, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan bersama terjadi di dalam rutan.
Sebelum melakukan razia, Kapolres Klungkung terlebih dahulu memberikan arahan kepada seluruh personel gabungan yang terlibat dalam razia tersebut terkait dengan cara bertindak dan peralatan yang akan dibawa.