Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OTT Pungli di Pura Tirta Empul, Inspektorat Temukan Kerugian Negara Rp 11 M

Bali Tribune/ I Made Juanda

Bali Tribune, Gianyar - Setelah sempat mereda beberapa bulan, penyidik Polres Gianyar dipastikan bakal tancap gas lagi dalam menangani kasus operasi tangkap tangan (OTT) pungli di Pura Tirta Empul Gianyar, yang terjadi 6 November 2018. Hal itu lantaran hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Gianyar sudah turun dan langsung diserahkan ke penyidik.  Dari hasil audit ditemukan kerugian negara mencapai Rp 11 miliar lebih. Inspektur Kabupaten Gianyar, I Made Juanda ditemui di Kantor Bupati Gianyar, Rabu (6/3) mengatakan, pihaknya sudah melakukan audit terkait pungutan liar di objek wisata Tirta Empul selama lima tahun. hasilnya pun sudah langsung diserahkan ke Polres Gianyar hari Rabu kemarin. “Barusan kami menyerahkan hasil audit sesuai permintaan tim penyidik Polres Gianyar. Untuk lebih lanjut, menjadi kewenangan aparat kepolisian menidaklanjuti kasus tersebut,” terang Juanda. Disebutkan,  jumlah kerugian atau uang yang mesti kembali ke kas daerah sedikitnya  lebih dari Rp 11 miliar. Jumlah tersebut dari proses audit semenjak dilakukan pemungutan terpisah pada tiket masuk wisatawan ke objek wisata tersebut. Pihaknya juga sudah mengalkulasi dari pungutan yang dilakukan oleh pihak pakraman, namun tidak masuk ke kas negara. Mantan Pemeriksa dari BPKP ini enggan menjelaskan mengenai kemungkinan pengembalian dana  sebanyak Rp 11 miliar tersebut dikaitkan dengan proses hukum. Made Juanda hanya  menyebutkan jika persoalan proses hukum ada di ranah kepolisian. “Kami hanya membuat laporan audit sesuai permintaan kepolisian, proses selanjutnya ada di Polres Gianyar,” imbuhnya. Sebelumnya, Tim Saber Pungli Polres Gianyar  melakukan OTT di objek wisata tersebut pada 6 November 2018. Pemkab Gianyar bersama Desa Pakraman Manukaya Let melakukan kerja sama retribusi tiket masuk ke objek wisata Tirta Empul. Pada perpanjangan kerja sama pungutan ini, di tahun 2013 Desa Pakraman Manukaya Let melakukan pemungutan sepihak dari pukul 15.00 Wita sampai pukul 18.00 Wita dengan tiket Desa Pakraman. Sedangkan mulai pagi sampai pukul 15.00 Wita digunakan tiket retribusi resmi Pemkab Gianyar. Selama lima tahun tersebut, diperkirakan ada pemasukan sebesar Rp 18 miliar, sedangkan yang menjadi hak desa pakraman sebesar Rp 7 miliar dan masuk ke kas daerah sebesar kurang lebih Rp 10 miliar. Dari kepolisian sendiri menjelaskan, pemungutan retribusi yang dilakukan merupakan perbuatan menyalahi Perda dan berlawanan dengan hukum di atasnya. Sedangkan Kasatreskrim Polres Gianyar, AKP Deni Septiawan dikonfirmasi terkait hasil audit dari Inspektorat menjelaskan sedang mengecek data tersebut.

wartawan
redaksi
Category

Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk-Ketapang Berlaku Mulai 5 Agustus

balitribune.co.id | Negara - Pelabuhan pada lintas penyeberangan Gilimanuk–Ketapang kini bersiap menerapkan kebijakan sterilisasi secara penuh (go live) mulai Rabu (5/8/2026). Kebijakan ini diberlakukan secara serentak di enam pelabuhan utama di Indonesia, termasuk Pelabuhan Merak, Bakauheni, Kayangan, dan Lembar.

Baca Selengkapnya icon click

Polresta Denpasar Bekuk Pengedar Narkoba, Sita 5 Senpi, 4 Airsoft Gun

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar berhasil meringkus seorang pria berinisial Ade Ready MP (30) yang diduga menjadi pengedar narkoba. Tersangka ditangkap di kediamannya di kawasan Jalan Kasuari, Gang Cempaka I, Banjar Semaga, Desa Penatih, Denpasar Timur, pada Sabtu (1/8/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Nelayan di Nusa Penida Diamankan Polres Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klungkung mengamankan seorang pria berinisial IWA (53) atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai nelayan tersebut ditangkap di kediamannya di Dusun Batumulapan, Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click

Apresiasi Wajib Pajak, Pemprov Bali Berikan "Traktiran" Spesial di Samsat Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk apresiasi terhadap masyarakat yang taat membayar pajak, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kota Denpasar (Samsat Denpasar) meluncurkan program promosi khusus sepanjang bulan Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertanian Organik Berkelanjutan, Burung Hantu Predator Pengendali Hama Tikus

balitribune.co.id | Gianyar - Upaya mengembangkan pertanian organik berbasis konservasi lingkungan dan pelestarian keanekaragaman hayati (biodiversity) di Desa Kedisan, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar dilakukan dengan pemanfaatan burung hantu Tyto alba sebagai predator alami pengendali hama tikus.

Baca Selengkapnya icon click

Menarik Pengunjung, Spot Kuliner Buat Inovasi Pemotretan Sambil Menunggangi Kuda di Tepi Pantai

balitribune.co.id | Mangupura - Salah satu spot kuliner di Kabupaten Badung membuat inovasi untuk menarik minat wisatawan berkunjung. Pemilik usaha kuliner ini menawarkan paket pemotretan atau photo shooting sinematik tepi pantai. Mengingat, lokasi spot kuliner ini berada di tepi pantai yang cocok untuk pemotretan dan pengambilan video. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.