Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Napi Lapas Bangli Ribut

Bali Tribune/ PENGEROYOK - Beberapa napi yang diduga pelaku pengeroyokan di Blok C, Lapas Narkotika Bangli, Banjar Buungan, Desa Tiga Kecamatan Susut, Bangli.

Bali Tribune, Bangli - Sebanyak 16 narapidana Lapas Narkotika Bali di Bangli mengeroyok dua napi lainnya, Indra Pratama dan Sukadana. Usai membuat ulah, ke-16 napi yang disinyalir anggota ormas tersebut dipisahkan dengan napi lain. Informasi yang dihimpun menyebutkan, pengeroyokan terhadap Sukadana terjadi Kamis (14/2) sekitar pukul 13.30 Wita, sedangkan kepada Indra Pratama terjadi pada Jumat siang sekitar pukul 11.00 Wita. Hingga Jumat malam, Indra Pratama yang mengalami luka lebam masih dirawat di poliklinik Lapas Narkotika yang berlokasi di Banjar Buungan, Desa Tiga, Kecamatan Susut, Bangli.  Pelaku pengeroyokan maupun korban, sejatinya berada di satu blok yakni Blok C. Kemudian napi yang membuat onar tersebut sebagian besar orang-orang yang baru dilayarkan ke Lapas Narkotika.  Di sisi lain, puluhan personel Polres Bangli bersama Polsek Susut ikut dalam proses pemisahan napi tersebut. Personel kepolisian juga ikut mendampingi saat melakukan penggeledahan di masing-masing blok.  Tim dari Polres Bangli dipimpin langsung Kabag Ops Polres Bangli, Kompol Ngakan Anom Semadi. Di sela-sela pengamanan, pihaknya menyampaikan jika ada permintaan dari Lapas Narkotika untuk pendampingan pelaksanaan sweeping. "Ada 40 personel yang diterjunkan meliputi personel Polsek Susut dan Polres Bangli," jelasnya seraya menyebutkan pihaknya tiba di Lapas Narkotika pukul 16.30 Wita.  Sementara itu Kepala Lapas Narkotika Bangli, Arif Rahman mengungkapkan jika beberapa hari kemarin sudah ada riak-riak bakal terjadi keributan sesama napi. "Ya memang terjadi pengeroyokan antarnapi. Kami sudah koordinasikan hal ini pada pimpinan," ungkapnya.  Langkah yang diambil pihak Lapas yakni memisahkan para napi yang diduga sebagai dalang dari pengeroyokan tersebut. Ditanya terkait beberapa napi yang juga anggota ormas, Arif Rahman pun mengamini hal tersebut. Lebih lanjut soal rencana pemindahan napi ke Lapas lain, Arif Rahman mengaku masih mengkoordinasikan hal tersebut. Namun pihaknya belum membeberkan nama-nama napi yang diduga melakukan pengroyokan. Di sisi lain, situasi di Lapas Narkotika sudah terkendali. Sementara 16 napi yang membuat onar ditempatkan di ruang besukan, dengan kondisi mata ditutup dan tangan diborgol. Usai tangan diborgol beberapa napi teriak-teriak bahkan ada yang menangis.

wartawan
Agung Samudra
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.