Negara, Bali Tribune
Terungkapnya praktek pungutan liar (pungli) oleh oknum Sat Pol PP Kabupaten Jembrana berinisial ES, di Pos Pemeriksaan KTP Gilimanuk melalui rekaman video yang beredar luas di dunia maya, sangat disayangkan oleh kalangan legislatif di Bumi Makepung Jembrana.
Seperti diungkapkan Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jembrana, I Nyoman ‘Dadab’ Sudiasa, Rabu (22/6). Politisi asal Desa Panghyangan, Pekutatan ini mengatakan prilaku oknum petugas yang melakukan pungli itu telah mencoreng citra dan wibawa pemerintah. Pihaknya mendesak Pemkab Jembrana melalui Bupati dan Wakil Bupati untuk bertindak lebih tegas terhadap pegawai yang melakukan penyimpangan, baik itu PNS maupun Karyawan Kontrak. Pegawai yang terlibat harus diberikan sanksi berat dan bila perlu dapat dilakukan pemecatan.
Menurutnya, untuk menjaga wibawa pemerintahan harus dilakukan secara full power atau dengan kekuatan penuh di segala lini, sehingga tercipta pemerintahan yang berwibawa dan bermartabat. Sehebat apapun Bupati dan Wakil Bupati tanpa diimbangi oleh revolusi mental bawahan maka pasti akan sia-sia.
Dengan banyaknya kasus terkait etika moral yang terjadi beakangan ini, pihaknya menekankan agar dilakukan revolusi mental di segala lini, terlebih di Pos Pemeriksaan KTP Gilimanuk bayak instansi yang terlibat, dari Pemkab Jembrana yaitu Dinas Dafdukcapil dan Sat Pol PP serta dari TNI dan Polri, sehingga harus ada persamaan persepsi terlebih menyangkut keamanan Bali.
Pengawasan di Pos Pemeriksaan KTP Gilimanuk agar ditingkatkan, khususnya kepada petugas pemeriksa, sehingga tidak terjadi pungli, termapungli suk juga kepada pendatang, sehingga tidak terjadi kongkalikong. Jangan sampai ada negosiasi karena uang, kalaupun harus dipulangkan agar benar-benar dipulangkan karena menyangkut citra dan keamanan Bali.
Untuk mencegah celah terjadinya pungli, pihaknya menyatakan perlu adanya perombakan petugas di Pos Pemeriksaan KTP Gilimanuk baik sebulan maupun tiga bulan sekali. Bila perlu tidak mempergunakan pegawai kontrak dan yang ditugaskan adalah PNS karena sudah memperoleh lauk pauk dan akan memiliki rasa takut jika diketahui melakukan pungli.
Menurutnya, jika petugas kekurangan biaya operasional, agar duduk bersama dan dibicarakan sehingga bisa diusulkan untuk insentifnya. Diakuinya juga tantangan tugas di Pos Pemeriksaan KTP Gilimanuk sangat berat, berdiri dari pagi sampai sore atau malam sampai pagi baik saat panas dan hujan juga berdebu. Secara manusiawi wajar petugasnya mendapatkan insentif, namun perlu dibahas dan diusulkan nilai idealnya. Pihaknya akan membahas masalah ini dalam forum rapat sehingga bisa dicarikan solusi terbaik agar tidak terulang kembali.
Lakukan Pemecatan
Kasat Pol PP Kabupaten Jembrana Gusti Ngurah Rai Budhi saat dikofirmasi, kemarin, menyatakan selaku pimpinan korp praja wibawa akan melakukan pemecatan terhadap oknum Sat Pol PP Kabupaten Jembrana yang terekam dalam video yang beredar luas didunia maya saat melakukan pungutan liar di Pos Pemeriksaan KTP Gilimanuk terlebih personel itu berstatus masih pegawai kontrak. Ia memastikan bahwa oknum itu akan dipecat karena melakukan pelanggaran yang sudah tidak dapat ditoleransi, namun prosesnya menunggu pemeriksaan dan rekomendasi dari Inspektorat.
Ia mengatakan dengan berstus pegawai kontrak, akan lebih memudahkan Pemkab Jembrana untuk memberhentikannya sebab dalam perjanjian kontrak diatur jika pegawai kontak melakukan pelanggaran berat hukumannya adalah pemecatan. Menurutnya jangankan melakukan pungli, jika pegawai kontrak tiga hari berturut-turut mangkir dari tugasnya tanpa keterangan sudah bisa dilakukan pemecatan.
Ia mengaku, pihaknya langsung mengumpulkan seluruh anggota Satpol PP untuk diberikan peringatan keras sehari setelah ia mendapatkan laporan dan melihat rekaman video tersebut, Selasa (21/6). Diakuinya jika kejadian itu mencoreng institusi dan dirinya sebagai pimpinan.
Kadis Dafdukcapil Kabupaten Jembrana I Ketut Wiaspada sebagai penanggungjawab di Pos KTP Gilimanuk mengaku sangat terpukul. Ia mengungkapkan Senin (20/6) pihaknya sebenarnya telah memberikan pengarahan kepada petugas di Pos Pemeriksaan KTP Gilimanuk dan tidak menyangka jika ada oknum petugas Sat Pol PP yang melakukan tindakan seperti itu terlebih sampai pungli kepada pendatang sebesar Rp 50 ribu.
Ia membantah adanya tudingan kepada pihaknya jika praktek pungli itu terkoordinir dan ada instruksi, sebab pihaknya telah bekerja sesuai protap. Tidak pernah menginstruksikan seperti itu. Ia selaku Kadis sudah mewanti-wanti agar tidak ada tindakan seperti itu. Bahkan pihaknya minta kepada petugas Pos Pemeriksaan KTP Gilimanuk untuk memfoto pendatang yang terkena masalah. Menurutnya, Sat Pol PP bertugas melakukan pemeriksaan KTP dan jika ada permasalahan akan ditindaklanjuti dan ditangani oleh petugas kependudukan. Jika terbukti dirinya menerima setoran dari suap di Gilimanuk, mengaku siap mundur sebagai Kadis sebab ia mengaku konsisten dan tidak pernah instruksikan hal itu.
Ia menyatakan ke depan pihaknya akan menempatkan PNS di Pos Pemeriksaan KTP Gilimanuk sebab selain sudah menerima gaji, PNS sudah menerima uang lauk pauk (ULP) serta mendapat insentif dari Provinsi. Ia menyebutkan petugas di Pos Pemeriksaan KTP Gilimanuk jumlahnya sebanyak 17 orang setiap shifnya. Untuk mengurangi celah penyimpangan, pihaknya juga akan melakukan rolling petugas secara rutin serta penambahan petugas di Pos Pemeriksaan KTP Gilimanuk. Ia juga mengungkapkan pihaknya sebenarnya telah mengusulkan tambahan anggaran kepada Gubernur Bali dimana sebelumnya Rp 400 juta untuk tahun 2017 menjadi Rp 700 juta lebih.