Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Fitnah dan Hoax Gugur di Bawaslu, Laporan Pendukung Jokowi Berlanjut di Kepolisian

Bali Tribune/ DATANG - Sejumlah pendukung Jokowi datang untuk melaporkan akun facebook bernama Hany.
balitribune.co.id | Negara - Tiga hari pasca pelaporan pendukung Calon Presiden (Capres) 01 Joko Widodo Senin (25/3) lalu terkait unggahan status dimedia sosial yang diduga berisi fitnah terhadap Jokowi, Bawaslu Kabupaten Jembrana menyatakan laporan terhadap pemilik akun media sosial facebook bernama “Hany” tersebut gugur.Sedangkan pihak kepolisian menyatakan laporan dugaan pelanggaran UU ITE tersebut masih berproses.
 
Sebelumnya, tiga komunitas masyarakat di Jembrana pendukung pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin pada Senin lalu mendatangi Bawaslu Jembrana dan Polres Jembrana untuk melaporkan pemilik akun media sosialfacebook bernama “Hany”. Dalam laporannya akun tersebut diduga menggunggah status berisi fitnah dan menjurus hoax.Mereka menilai postingan yang diunggah pemilik akun di medsos itu di antaranya banyak tidak benar.Serta ada upaya mendiskriditkan salah satu Capres.
 
Kendati sebelumnya sudah sempat beberapa kali diingatkan untuk tidak mengunggah hal-hal yang belum tentu kebenarannya, namun pemilik akun tersebut tidak menghiraukan sehingga ketiga komponen pendukung Capres yang terdiri dari Projo, KBS dan masyarakat pendukung Jokowi tersebut melaporkannya ke Bawaslu Kabupaten Jembrana dan Polres Jembrana. Namun setelah dikaji, Bawaslu Kabupaten Jembrana menyatakan tidak dapat menindaklanjuti laporan dugaan penyebaran hoax di media sosial (medsos) tersebut.
 
Ketua Bawaslu Kabupaten Jembrana, Pande Made Ady Muliawan, Rabu (27/3), mengatakan laporan terkait dugaan pelaku penyebar hoax terhadap salah satu peserta pemilu tersebut dinilai tidak memenuhi unsur yang mengarah pada pelanggaran pemilu.  Menurutnya laporan itu tidak memenuhi unsur pasal-pasal pidana seperti yang tertuang dalam Undang-undang nomor 7 tahun 2017. Unsur yang dimaksud menurutnya terkait larangan pelaksana kampanye, tim kampanye dan peserta kampanye.
 
Dalam konteks laporan yang dibawa ke Bawaslu Senin lalu itu menurutnya bukan kampanye. Terlebih menurutnya pemilik akun yang mengunggah sejumlah konten disinyalir hoax itu bukan merupakan bagian dari unsur pelaksana, tim kampanya maupun peserta. “Yang jelas model seperti ini tidak bisa kita tindaklanjuti, karena tidak masuk unsur pidana pemilu sesuai UU Pemilu,”  ungkapnya.  Pihaknya mengatakan hasil dari rapat pleno Bawaslu Kabupaten Jembrana terkait pelaporan ini juga akan diberikan kepada para pelapor.
 
Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yogie Paramagita dikonfirmasi terpisah Rabu kemarin mengatakan pihaknya tetap menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut. Setelah mempelajari laporan yang diterima pihaknya Senin lalu tersebut, pihaknya akan melakukan sejumlah tahapan, “Tetap ditindaklanjuti dan masih berproses. Laporannya pelanggaran UU ITE ditangai Unit IV Tipidter, masih kami chek dan akan kami klarifikasi kepada pemilik akun tersebut. Setelah itu baru kami lakukan gelar,” tandasnya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

AHM Dorong Transformasi Layanan Melalui KLHN 2026

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Kontes Layanan Honda Nasional (KLHN) 2026. Memasuki penyelenggaraan ke-17, ajang ini menjadi sarana pengembangan kompetensi sekaligus apresiasi bagi Honda People yang berperan langsung dalam memberikan pengalaman terbaik kepada konsumen di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Sinergi Membangun Tanah Leluhur, Forum Sekar Susun Program Strategis hingga 2029

balitribune.co.id | Denpasar - Forum Semeton Karangasem (Sekar) menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) untuk menyusun, membahas, dan menetapkan program kerja strategis jangka pendek, menengah, hingga panjang sampai tahun 2029. Pertemuan ini berlangsung di Kantor Dinas Perindustrian Provinsi Bali, Sabtu (18/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi, Kapolresta Denpasar Gelar 'Ngopi Kamtibmas' Bersama Keluarga Besar Flobamora Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya memperkuat kemitraan dengan elemen masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H., menggelar kegiatan "Ngopi Kamtibmas". Acara tersebut berlangsung hangat di Rumah Sinergi, Jalan Tukad Musi No. 5, Renon, Denpasar, Jumat (17/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Aksi Nyata HUT ke-56, Astra Motor Salurkan 560 Kantong Darah di 12 Provinsi

balitribune.co.id | Semarang – Dalam rangka perayan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 56, Astra Motor selaku Main Dealer sepeda motor Honda dan bagian dari PT Astra International Tbk menggelar aksi donor darah serentak di 12 provinsi. Bertempat di Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah, kegiatan ini mengusung tema “Ciptakan Nilai, Wujudkan Masa Depan” dan berhasil menyalurkan 560 kantong darah pada Rabu (15/07/26).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Tekankan Optimalisasi Tata Kelola

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan gabungan komisi-komisi terkait penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (17/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

QRIS BRI Permudah Transaksi Fruit Junkies, Penjualan Jus Capai 200 Cup per Hari

balitribune.co.id | Denpasar - Pemanfaatan layanan pembayaran digital melalui QRIS BRI membantu pelaku usaha mikro mengelola transaksi dengan lebih praktis. Hal itu dirasakan pemilik usaha jus buah Fruit Junkies, Satrio Utomo, yang telah menggunakan QRIS BRI dalam kegiatan usahanya di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.