Balitribune.co.id | Denpasar - Dua tahanan Polresta Denpasar, Christoni Kaledi Borung (22) dan Jemmy Sinaga (38) kabur dari sel tahanan di Mapolresta Denpasar, Minggu (7/4) pukul 04.00 Wita dinihari.
Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune menyebutkan, kedua tahanan dalam kasus pencurian itu kabur saat petugas jaga tertidur. Bahkan, saat kabur kedua tahanan mengambil handphone milik petugas jaga tersebut. Hanya, sumber ini enggan menjelaskan secara rinci kronologis kaburnya kedua tahanan itu. Apakah, dengan menjebol pintu tahanan atau apa.
"Saya hanya dengar ada tahanan kabur. Tapi kaburnya lewat mana, saya kurang tau," ungkap sumber yang tidak mau namanya dikorankan.
Sementara sumber lainnya mengatakan, dari hasil pemeriksaan CCTV, keduanya kabur dengan mudah, yaitu melalui pintu. Setelah itu mereka turun ke lantai satu lalu keluar dari gerbang bagian timur dan kabur ke arah timur. Identitas kedua tahanan tersebut yakni Jemmy Sinaga kelahiran Bondowoso, 26 Oktober 1981. Alamat asal Jalan RE Martadinata Nomor 71 Desa Dabasah, Kecamatan Bondowoso, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur. Domisili sementara di Jalan Goa Gong Gang Mertasari, Kost Nomor 7 Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Ia ditangkap karena melakukan pencurian di Kost Jalan Maluku III /8 Denpasar, pada akhir Januari lalu.
Sedangkan Chistoni Kaledi Bonung alias Ukhal ini lahir di Sumba, 9 Februari 1997. Berasal dari Kampung Praikatonlu Desa Anapalu, Kecamatan Umbu Ratunggai Barat Kabupaten Sumba Tengah, NTT. Di Denpasar tinggal di Jalan Pulau Adi VI Nomor 12 Denpasar. Ia terlibat kasus pencurian awal Februari lalu.
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan pun langsung menginstruksikan anggotanya untuk melakukan pengejaran terhadap kedua tahanan itu. "Sudah saya perintahkan anggota untuk kejar sampai dapat. Masih dalam pengejaran," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan.