Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Resik Bumi Seni di Pantai Saba Gianyar

Bali Tribune/ Gerakan Bali Resik Sampah di Pantai Saba.
balitribune.co.id | Gianyar - Di Gianyar, aksi bersih sampah plastik yang merupakan bagian dari Gerakan Semesta Berencana Bali Resik Sampah Plastik dipusatkan di Pantai Saba, Blahbatuh, Gianyar, Minggu (7/4) kemarin. Aksi bersih pantai melibatkan seluruh jajaran pegawai Pemkab Gianyar, TNI/Polri dan organisasi kemasyarakatan lainnya.
 
Gerakan kebersihan yang dimulai sekitar pukul 06.30 Wita ini dilakukan dengan memungut sampah-sampah plastik yang berserakan di sekitar pantai. Sampah-sampah ini kemudian dikumpulkan dalam wadah yang telah disiapkan untuk selanjutnya ditangani oleh Dinas Lingkungan Hidup Gianyar.
Dalam sambutannya, Bupati Gianyar I Made Mahayastra mengatakan, gerakan dimaksudkan mengingatkan masyarakat untuk kembali menggalakkan semangat dan budaya gotong royong dan berbudaya hidup ramah lingkungan. Masalah sampah di Kabupaten Gianyar memang sudah ditangani serius. Namun dukungan masyarakat dengan pola hidup ramah lingkungan diyakini akan mewujudnyatakan cita-cita bersama ini.
 
Ditambahkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gianyar, I Wayan Kujus Pawitra, bahwa bersih-bersih sampah plastik memang sudah sering dilakukan di Kabupaten Gianyar. Gerakan ini sebagai suatu pembelajaran tentang bagaimana bahaya sampah plastik tersebut bagi manusia maupun lingkungan. “Gerakan ini sudah rutin dilakukan. Dengan Peraturan Gubernur (Pergub) yang ada sekarang mari yang didukung dengan peraturan Bupati Gianyar, kita tindaklanjuti gerakan ini sampai ke masyarakat,” ujar Kujus Pawitra. 
Disebutkan, Gerakan Semesta Berencana Bali Resik Sampah Plastik yang dilaksanakan serentak di Provinsi Bali, untuk Kabupaten Gianyar dilaksanakan di Pantai Saba. Kegiatan ini juga dirangkaikan menyambut peringatan Hari Jadi Kota Gianyar ke-244, tanggal 19 April mendatang. 
wartawan
Redaksi
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.