Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suara Membengkak, PDIP Takkan Berpesta

Bali Tribune/ KUMPUL - I Made Agus Mahayastra kumpul di Sekretariat DPC PDIP Gianyar.
balitribune.co.id | Gianyar - Kemenangan telak PDIP Gianyar pada Pimilu 2019 ini dipastikan tidak akan dibarengi selebrasi yang berlebihan. Karena, selain mengapresiasi perjuangan, secara internal proses evaluasi harus tetap berjalan. Tujuannya, untuk  mengetahui hal-hal tidak sesuai harapan atau ada lader yang tidak menunjukkan kinerja.
 
Di sela proses rekapitulasi C1 di Sekretariat  DPC PDIP Gianyar, Jumat (19/4), I Made Agus Mahayastra mengungkapkan,  prestasi  partai moncong putih ini ditunjukkan dengan raihan kursi di DPRD Gianyar. Saat ini kursi yang diraih adalah 16 kursi, sedangkan dari data internal berdasarkan real count sudah mendapatkan kursi sebanyak 26. “Kami yakin, raihan kursi  mencapai 26 kursi.  Dan bisa bertambah kalau bisa merebut suara sisa," ungkapnya.
 
Dengan raihan 26 kursi itu, rata-rata perdapil menambah lagi 2 kursi dari lima Dapil di Gianyar.  Hasil ini, sebutnya, merupakan out put dari   kerja keras selurih kader dan pengurus  DPC. Namuan demikian, pihaknya menegaskan PDIP tidak menyiapkan pesta apapun, "Tidak ada pesta sama sekali, saya tidak menghendaki itu. Pekerjaan berat masih menunggu," tegasnya. 
 
Justru sebaliknya, Mahayastra menyebut akan melakukan evaluasi internal, apakah ada yang berjalan tidak sesuai harapan atau ada lader yang tidakenunjukkan kinerja, "Bukan pesta yang disiapkan, tapi evaluasi sehingga kedepan bisa berbenah lebih baik," ujarnya.
 
Secara terpisah, Ketua Bawaslu Gianyar I Wayan Hartawan mengungkapkan, secara umum pelaksanaan Pemilu di Bumi Seni Gianyar berjalan lancar, namun khusus saat pelaksanaan pencoblosan hingga perhitungan suara, pihaknya masih menemukan masalah klasik.  Pihaknya memberi catatan, pemahaman seputar teknis penyelenggaraan di TPS belumspenuhnya diketahui oleh anggota KPPS. Demikian regulati atau tata cara pencoblosan, yang kerap menjadi persoalan yang sebabkan karena pemahaman yang terbatasa. “Selain itu, kami juga temukan surat suara yang nyelip dan  terdampar di dapil berbeda, ini tentunya, ada faktor kelalaian petugas disaat pengkotakan,” ungkap Hartawan.
 
Dalam proses perhitungan, pihaknya juga banyak menemukan kesalahan pemasukan angka dalam form. Dipahaminya, hal ini terjadi karena faktor kecapaian. Terlebih perhitungan surat suara pada Pemiluu 2019 ini membutuhkan waktu yang lebih panjang dibandingkan Pemilu sebelumnya. Setelah perhitungan yang melelahkan, petugas KPPS juga harus mengisi formulir lainnya yang harus selesai diisi sebelum menyerahkan kotak suara.  Dalam penagisian inilah, pihaknya  kerap menemukan kesalahan kecil, namun akan berdampak. “Intinya, tahapan pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara merupakan tahapan krusial, ini membutuhkan pemahaman petugas yang patut dijadikan catatan untuk pemilu ke depannya,” tandasnya. 
wartawan
Redaksi
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.