Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bapak Ini Ngaku Curi Handphone untuk Biaya Sekolah Anaknya

Bali Tribune/Kapolsek Denpasar Barat menghadirkan tersangka dan barang bukti saat ekspos kasus, Selasa (7/5).

balitribune.co.id | DenpasarSeorang residivis bernama I Made Muliantara (44) ditangkap Tim Opsnal Polsek Denpasar Barat di rumahnya Jalan Kartini gang IX nomor 12 Banjar Wangaya Kelod Desa Pemecutan Kaja, Sabtu (28/4) pukul 23.45 Wita. Ia diduga mencuri handphone di Toko Parfum Ronggo Lawe Putra, Jalan A Yani Utara Sabtu (16/2) pukul 19.30 Wita.

Penangkapan tersangka berkat laporan korban dengan nomor; LP/47/IV/2019/Bali/Resta Dps/Sek Denbar, tertanggal 16 Februari 2019. Dalam laporannya, korban Luluk Nadia Wakid (27) mengaku kehilangan handphone Oppo miliknya. Handphone tersebut ditaruh di atas etalase sekitar pukul 19.30 Wita saat sedang sibuk melayani pembeli. Setelah korban kembali, handphone tersebut sudah raib.

"Korban saat itu melayani pembeli parfum yang lain ke belakang. Saat itu pelaku masuk lewat samping dan mengambil hape," ungkap Kapolsek Denpasar Barat AKP Johannes Nainggolan kemarin.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Denpasar Barat mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Kemudian tim melakukan penggrebekan dan penangkapan di rumahnya. Mirisnya, kepada petugas ia mengaku mencuri handphone itu untuk membiayai sekolah anaknya. 

"Hasil curian buat biaya anaknya yang masih duduk di bangku SMA. Kami jerat tersangka pasal 362 KUHP, ancamannya lima tahun penjara," tandasnya.

wartawan
Ray
Category

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.