Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Juara Umum Porjar Bali 2019

Bali Tribune/ PENUTUPAN - Sekda Bali Dewa Made Indra (nomor tiga dari kiri) bersama kontingen peraih juara Umum, 1, 2 dan 3, pada penutupan Porjar Bali 2019 di Gedung Ksiarnawa Denpasar, Jumat (31/5) malam lalu.
balitribune.co.id | Denpasar - Pekan Olahraga Pelajar Provinsi Bali 2019 menorehkan sejarah baru dengan tampilnya kontingen Badung sebagai juara umum sekaligus mendongkel keperkasaan Kota Denpasar yang selama Porjar berlangsung hingga 2018 menyandang status juara umum.
 
Meski hanya selisih 4 medali emas (Badung 205  medali emas dan Denpasar 201 emas),  kontingen Badung telah sukses mengejar ketertinggal selama puluhan tahun.
 
Plt. Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali Made Rentin mengatakan  pergeseran juara umum ini membuktikan masing-masing kontingen mempunyai keinginan untuk lebih baik.
 
“Hasil ini membuktikan Porjar tidak sekedar rutinitas olahraga antarpelajar, tapi ada upaya perbaikan prestasi, dan  hal itu telah dibuktikan oleh Badung,”ujar Rentin, usai penutupan.
 
Made Rentin mengaku masih perlu evaluasi terutama kabupaten yang  tidak memanfaatkan momen tahunan ini sebagai wahana mengukur hasil pembinaan. Masih saja ada yang tidak mengikuti sebagian cabang olahraga, padahal event ini melibatkan 26 cabor dan 6 cabang eksebisi.
 
“Kami secara internal akan mengevaluasi kegiatan tahunan ini supaya kabupaten yang tidak mengirim wakilnya di cabang olahraga tertentu bisa dicarikan solusinya,” imbuhnya.
 
Sementara Sekda Bali Dewa Made Indra saat menutup Porjar Bali 2019 berharap  untuk tidak berhenti dalam pembinaan. Dari event ini bisa menjadikan bahan perbaikan untuk dipersiapkan tahun depan. “Semakin lama melakukan pembinaan, diyakini hasilnya akan lebih baik dibanding yang mempersiapkan diri secara dadakan,” imbuhnya.
 
Ia berharap dari hasil ini ditindaklanjuti dengan pembinaan, apalagi Bali mengikuti kegiatan lanjutan yakni Pekan Olahraga Pelajar Wilayah (Popwil) dan Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Popnas).
 
“Ya, harus dipersiapkan dengan baik, jangan sekedar formalitas mengirim wakil menuju olahraga pelajar nasional,” pintanya.UNI
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.