Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PKB ke 41 Ajang Sosialisasi Produk Ramah Lingkungan

Bali Tribune/ Putu Astawa
balitribune.co.id | Denpasar - Usai mendengar pengarahan Gubernur Bali, I Wayan Koster sekaligus pengundian stand yang akan ditempati peserta pameran Pesta Kesenian Bali (PKB) Minggu (9/6), Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali, Putu Astawa mengatakan, pameran untuk PKB  tahun ini mengambil tema Bayu Pramana, Memuliakan Sumber Daya Angin, digratiskan sesuai dengan kebijakan Gubernur Bali, Wayan Koster yaitu Pergub No. 4/2019. Disebutkan, karena gratis animo masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam pameran kali ini  membludak.
 
Menurutnya, dalam pameran dengan visi "Nangun Sat Kerthi Loka Bali" akan menampilkan hal berbeda dan tidak monoton seperti pameran tahun-tahun sebelumnya. Misal, selain menggratiskan tempat pameran, panitia juga menyiapkan satu stand untuk memajang barang barang ramah lingkungan, seperti tas serta assesoris lainnya. "Hal ini kita lakukan seiring dengan mulai diberlakukannya penggunaan tas kresek, stereo form dan sejenisnya," jelas Putu Astawa. 
 
Sementara terkait penjaringan peserta yang  mengikuti pameran, menurutnya diawali dengan sosialisasi ke Kabupaten/Kota se-Bali yang kemudian penjaringannya dilakukan oleh masing-masing Dinas Perindag. “Jadi yang berhak mengikuti pameran ke provinsi itu, dari hasil rekomendasi kabupaten/kota dan memiliki KTP Bali,” ujarnya.
 
Mengingat banyaknya peminat yang ingin ikut berpameran, maka barang-barang yang akan dipamerkan itu harus memiliki kualifikasi tertentu. Sehingga tidak semua barang bisa dipamerkan. “Karena namanya Pesta Kesenian Bali, tentu barang-barang yang dipamerkan itu asli produk Bali, bukan dari luar Bali,” tegasnya, seraya mengatakan, produk-produk yang dipamerkan itu telah dikurasi Tim dari ISI Denpasar. Selain itu juga diakui pameran kali ini semua berasal dari seluruh Kabupaten/Kota.
 
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga menjelaskan, produk-produk yang akan dipamerkan itu akan ditempatkan sesuai dengan jenisnya.
 
Untuk produk perak, emas ataupun logam lainnya akan dipamerkan di bawah Gedung Ksirarnawa. Produk kerajinan seperti gerabah maupun yang lainnya akan ditempatkan di stand parker barat. “Jadi tidak dicampur seperti tahun sebelumnya,” katanya. 
 
Seperti diketahui sebanyak 304 peserta Usaha Kecil Menengah (UKM) se-Bali termasuk Dekranasda, mengikuti pameran indusrti dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) XLI, yang akan berlangsung selama satu bulan dari tanggal 15 Juni – 13 Juli 2019 di Taman Budaya Bali, Denpasar. 
wartawan
Arief Wibisono
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.