13 Koperasi Sekarat di Klungkung Akan Dibubarkan | Bali Tribune
Diposting : 5 August 2019 15:15
Ketut Sugiana - Bali Tribune
Bali Tribune/ IB. Jumpung Gede Oka Wedhana.
balitribune.co.id | Semarapura - Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Klungkung telah turun untuk memverifikasi, beberapa koperasi yang tidak sehat/ tidak aktif. Dari hasil verifikasi, setidaknya ada 13 koperasi di Klungkung yang terancam dibubarkan.
 
Dimana 13 koperasi diketahui dalam kondisi sekarat di Klungkung,dan hal itu diketahui sudah tidak bisa dibenahi lagi dan sudah cukup kronis kondisinya.Karenanya semua Koperasi tersebut hanya tinggal menunggu waktu bakal dieliminasi saja.
 
Kondisi ini dibenarkan oleh Plh Kadiskop, UKM dan Perdagangan KLungkung Ida Bagus Jumpung Gede Oka Wedhana. "Koperasi yang rencananya dibubarkan itu karena sama sekali tidak ada aktivitas lagi dan tidak ada persoalan administrasi," ujar Ida Bagus Jumpung Gede Oka Wedhana, Minggu (28/7).
 
Berdasarkan hasil verifikasi per Juni 2019, di Kabupaten Klungkung 2019 sebanyak 26 dari 132 koperasi. Rata-rata koperasi sakit tersebut tidak menggelar Rapat Ahir Tahun (RAT), bahkan ada sampai di atas 5 tahun. Selain akan membubarkan koperasi sakit tersebut, ada 10 koperasi masih dalam pengawasan dan 3 koperasi akan diaktifkan kembali. "Selain itu, tiga koperasi rencananya akan diaktifkan kembali," jelasnya.
 
 Diakuinya walaupun begitu , hasil pendataan masih menunjukan sebagian besar koperasi di Klungkung masih sehat. Beberapa bankan sudah sukses dan berhasil 
 
Kendati demikian koperasi yang kondisinya sehat dan terus berkembang. Bahkan banyak yang sukses dan berhasil mensejahterakan anggotanya. "Bila perlu nanti saya harapkan kepada koperasi-koperasi yang baru tumbuh, agar bekejasama dengan koperasi yang sudah berkembang di Klungkung," ujarnya mengingatkan para insan perkoperasian di Klungkung untuk lebih bertanggung jawab. (u)