Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ny Putri Koster Dorong Perlindungan Hak Cipta Kerajinan Bali

Bali Tribune/Ny Putri Koster dalam acara Pengukuhan Pengurus Badan Arbitrase Nasional (BANI) Indonesia Perwakilan Bali Nusra, di Puri Agung Room, Hotel Inna Heritage Denpasar, Selasa (22/10).
balitrubune.co.id | Denpasar - Kekayaan seni dan budaya merupakan salah satu sumber karya intelektual yang harus mendapat perlindungan atas hak ciptanya. 
 
Namun sayangnya,  belum semua kekayaan intelektual tersebut terlindungi hak ciptanya sehingga banyak kekayaan intelektual yang  mengandung nilai filosofis, kearifan lokal dan keluhuran ini  sering diklaim kepemilikannya untuk tujuan komersial ataupun kepentingan lainnya. 
 
Untuk itu, Ny Putri Koster selaku Ketua Dewan Kerajinan Nasional (Dekranasda) Provinsi Bali mendorong perlindungan terhadap hak cipta seniman, termasuk di dalamnya hak cipta untuk hasil kerajinan.
 
Harapan ini disampaikan Ny Putri Koster dalam sambutannya dalam acara Pengukuhan Pengurus Badan Arbitrase Nasional (BANI) Indonesia Perwakilan Bali Nusra, di Puri Agung Room, Hotel Inna Heritage Denpasar, Selasa (22/10).
 
Lebih jauh dalam sambutannya, istri orang nomor satu di Bali mencontohkan  keberadaan kain "songket" di mana desain songket serta proses pengerjaannya merupakan hasil cipta karsa para perajin yang proses pengerjaannya dilakukan oleh tenaga terampil dan peralatan khusus. 
 
Namun amat disayangkan, dewasa ini banyak dipasarkan songket hasil dari teknologi mesin yang desainnya mirip dan dikerjakan dengan mesin, sehingga harganya jauh lebih murah dari songket hasil tenunan.
 
"Kalau hal ini terus berlanjut, penenun tradisional bisa gulung tikar dan alat tenun lama lama akan ditinggalkan. Untuk itu perlindungan akan hak cipta ini penting, sehingga seniman akan terus berkarya karena hak ciptanya  terlindungi, " ujarnya. 
 
Pada bagian lain, Ny Putri Koster juga berharap agar para perajin dalam pemasaran hasil kerajinannya jika mendapatkan permasalahan baik antarperajin maupun dalam hal eksportir hasil kerajinan dapat menyelesaikan permasalahannya dengan mekanisme yang sifatnya cepat, efektif dan efisien. Di sinilah peranan arbiter yang bertugas untuk menyelesaikan sengketa , menjembatani sengketa perdagangan sehingga terbangun  resistensi bisnis dalam bidang hukum sehingga  tercipta kemandirian bisnis.
 
"Kehadiran BANI saya harap bisa menyelesaikan semua masalah yang memerlukan arbitrase. BANI harus benar benar berani menyuarakan kebenaran dan berperan nyata dalam penyelesaian sengketa," katanya. 
 
Sementara itu Gubernur Bali dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali Putu Astawa menyampaikan bahwa proses penyelesaian sengketa yang dipahami selama ini umumnya melalui pengadilan, namun sebenarnya bisa melalui jalur di luar pengadilan, yaitu arbitrase. Dalam arbitrase tidak hanya sekedar mencari pihak yang menang dan siapa pihak yang kalah namun mencari titik temu untuk mencari penyelesaiannya .
 
" Penyelesaian dengan cara 'win-win solution' yang paling mendekati rasa keadilan dan kenyamanan bagi pihak yang bersengketa.Di sinilah peran penting BANI menjembatani sengketa perdagangan sehingga tercipta kemajuan usaha di Provinsi Bali, " katanya. 
 
Acara ini dihadiri Ketua DPRD Provinsi Bali yang diwakili oleh Anggota Komisi 2 DPRD Provinsi Bali  AA Ngurah Adhi Ardhana, Ketua dan anggota KADIN Bali, Ketua BANI Indonesia, Ketua dan anggota  PERADI serta undangan lainnya tersebut dikukuhkan Pengurus BANI  Bali Nusra periode 2019-2024 oleh 
Ratu Ida Pedanda Megelung Griya Anyar Sibang Kaja. Dalam kesempatan tersebut, Ny Putri Koster juga berkesempatan membacakan puisi dengan judul 'Sumpah Kumbakarna'.
wartawan
Redaksi
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.