Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Asosiasi Karyawan Hotel, Restoran & Villa Bidang Pembelian Akui Pembayaran Kendala Serap Produk Lokal

Bali Tribune/BUAH LOKAL - Salak merupakan salah satu buah lokal yang dihasilkan oleh petani di Karangasem

balitribune.co.id | Badung – Bali Purchasing Professional Association (BPPA) yang anggotanya merupakan  seluruh karyawan hotel, restoran dan villa di bidang pembelian atau Purchasing berkomitmen untuk bersinergi dengan pemerintah dalam hal ini melalui memanfaatkan produk-produk lokal baik itu berupa hasil pertanian, perikanan dan lainnya.  

Selama enam tahun keberdaan asosiasi ini didirikan untuk saling bertukar informasi produk dan supplier guna meningkatkan sumber daya manusia (SDM) anggota BPPA. "Saat ini kami ada sekitar 350 anggota. Kami membutuhkan program-program pelatihan member dalam meningkatkan kompetensi di bidang pembelian," ucap Ketua BPPA, Komang Massrianing di Badung, Sabtu (16/11). 

Kata dia, BPPA ingin bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Bali dalam menerapkan Peraturan Gubernur Nomor 99 Tahun 2018 Tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali. "Sebelum adanya Pergub 99, kita sudah menerapkan. Namun kendalanya jika langsung beli di petani, langsung ke pengusaha lokalnya kendala ada dipembayaran," terang Massrianing.

Sebab dikatakannya, untuk pembayaran barang-barang keperluan hotel yang dikirim oleh supplier tidak dilakukan dengan cara tunai. Pembayaran tunai hanya untuk pembelian barang di supermarket/mall. "Yang men-supply ke hotel kami memang ada term of payment-nya, mau satu bulan atau yang disetujui," bebernya. 

Memang diakuinya, BPPA diharapkan untuk lebih banyak menyerap produk lokal namun masih mengalami beberapa kendala, tidak hanya dari sisi pembayaran. Pihaknya pun berharap agar pemerintah memberikan solusi, sehingga hotel, restoran dan villa akan mampu secara penuh menyerap hasil pertanian dan produk pengusaha lokal lainnya. 

"Ke depan kalau kita diharapkan benar-benar full mendukung program pemerintah, dari sisi pengusaha lokal itu sendiri paling tidak harus ada yang menaungi mungkin berupa koperasi atau yang bisa mensupply ke kami dengan aturan pembayaran itu. Hal ini yang mau kita sinergikan ke depan," tegasnya. 

wartawan
Ayu Eka Agustini

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.