Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rencana Prioritaskan Penerbangan Internasional, Tahun 2020 Pergerakan Bali Airport 32 Slot

Bali Tribune/DESTINASI UTAMA - Bahkan pada libur hari raya keagamaan dan sekolah, Bali menjadi destinasi utama yang dikunjungi wisatawan dari berbagai daerah di Indonesia dan sejumlah negara.

balitribune.co.id | Kuta – Seiring semakin meningkatnya kedatangan wisatawan mancanegara maupun domestik ke Pulau Dewata melalui jalur udara, pengelola Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai tahun 2020 ini akan fokus melakukan penambahan slot penerbangan. Hal ini karena didukung oleh sejumlah penambahan fasilitas kebandarudaraan yang telah mulai dilakukan beberapa tahun terakhir. 

General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Herry A.Y. Sikado beberapa waktu lalu mengatakan, setiap tahunnya pergerakan pesawat dan penumpang di bandar udara yang berada di Kuta, Badung tersebut trennya mengalami peningkatan. 

Bahkan pada libur hari raya keagamaan dan sekolah, Bali menjadi destinasi utama yang dikunjungi wisatawan dari berbagai daerah di Indonesia dan sejumlah negara. Dikatakannya, saat puncak musim libur, di bandar udara ini dalam sehari bisa mencapai 80 ribu pergerakan penumpang. Sedangkan pesawat mencapai 486 pergerakan dalam sehari. 

Sebagai destinasi internasional, pulau ini kerap didatangi melalui jalur udara. Hal tersebut yang memicu terjadinya pertumbuhan pergerakan di bandar udara. 

"Di tahun 2020 ini kita optimis Bali masih menjadi destinasi utama. Rata-rata pertumbuhan kita (setiap tahun) 8% untuk penumpang. Sedangkan pesawat 2%," ucap Herry.

Kata dia, dengan adanya penambahan fasilitas dari sisi runway atau landasan pacu dan juga rapid exit taxiway, diharapkan dapat meningkatkan pergerakan pesawat dari rata-rata 26-28 slot penerbangan per jam pada 2019, akan diupayakan naik menjadi 32 slot per jam untuk tahun 2020. 

"Jadi, ada beberapa penerbangan internasional yang mungkin menjadi prioritas kita di tahun 2020 ini. Pengembangan tahun 2020 ini kita masih menunggu di sebelah barat, lagi proses izin reklamasi. Harapan kita 2020 ini sudah bisa jalan," harapnya. 

wartawan
Ayu Eka Agustini

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.