Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hindari Keluhan Wisatawan, Sungai Dipasangi Trash Block Cegah Penyebaran Sampah ke Pantai

Bali Tribune/ALAT PENCEGAH - Subak Perancak Desa Tibubeneng yang dipasangi alat pencegah sampah masuk ke pantai

balitribune.co.id | Badung - Sebagai destinasi wisata internasional, pulau ini dituntut harus mampu tampil bersih agar memberikan kenyamanan untuk wisatawan saat berada di Bali. Selain demi keberlangsungan pariwisata, kondisi lingkungan yang bebas dari sampah plastik merupakan keharusan untuk kepentingan semua kehidupan di muka bumi tak terkecuali di Pulau Bali. 

Guna menjaga kebersihan lingkungan, masyarakat di provinsi yang dijuluki Pulau Seribu Pura itu mulai melakukan pengawasan penyebaran sampah dari hulu ke hilir. Seperti yang terlihat di wilayah Desa Tibubeneng Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung ini memasang trash block di Subak Perancak, Jumat (17/1).

Trash block merupakan versi yang telah dimodifikasi dari trash boom, solusi teknologi mudah dan terjangkau dan secara efektif dapat mencegah sampah masuk ke sungai, saluran air, dan pantai. Rancangan trash block dimodifikasi sedemikian rupa agar dapat digunakan pada sungai yang berukuran lebih kecil. 

Teknologi yang digunakan merupakan hasil pengembangan sebuah perusahaan start-up lingkungan asal Jerman. Masyarakat di desa ini dengan memperhatikan lingkungan berkomitmen untuk secara aktif mendukung pariwisata Bali dan memastikan terus menjadi salah satu destinasi wisata, dimana para pengunjung dapat menikmati pengalaman berwisata di Pulau Dewata.

Sekretaris Desa Tibubeneng, Nyoman Pratiwimba mengatakan, perlu menumbuhkan kesadaran masyarakat Bali terhadap kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah di sungai yang nantinya akan berakibat fatal pada kehidupan di laut karena secara otomatis sampah-sampah di sungai akan mengarah ke laut.

"Kami telah mendorong masyarakat di wilayah ini untuk mengubah perilaku untuk memperhatikan penyebaran sampah dari hulu ke hilir. Kami telah melakukan pengelolaan sampah yang bertanggung jawab," ucap Pratiwimba.

Dikatakannya melalui pengelolaan sampah yang dimulai dari lingkungan rumahtangga. Selanjutnya beberapa petugas setiap hari memantau dan membersihkan got serta sungai dari sampah plastik. "Oleh petugas, sampah-sampah di got dipilah. Begitupun warga di lingkungan rumahtangga juga melakukan hal yang sama. Untuk sampah organik diolah menjadi pupuk," terangnya. 

Membersihkan sungai-sungai hanyalah sebuah permulaan dalam mencari solusi untuk mengatasi permasalahan polusi sampah plastik. Dalam hal ini perlu mengubah cara memandang sungai dan mengembalikan sungai ke sifat awalnya, yaitu sebagai saluran air murni dan alami. 

Apa yang dilakukan ini sebenarnya merupakan sebuah upaya mendesak untuk melindungi lautan dimulai dengan tindakan nyata di daratan. Lebih dari 80% polusi sampah plastik di laut sebenarnya datang dari sungai dan sampah di daratan.

Masalah sampah di Bali membutuhkan penanganan yang mendesak, dan pemerintah Bali telah berkomitmen untuk mengurangi 70% sampah pada 2025 serta mengeluarkan peraturan pendukung dan pengembangan strategi pengelolaan sampah yang terintegrasi. 

wartawan
Ayu Eka Agustini

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.