Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyelundupan Penyu Hijau Digagalkan

SELUNDUPKAN PENYU - Sebanyak 40 ekor penyu langka dan dilindungi yang hendak diselundupkan dari Madura ke Bali berhasil digagalkan Satuan Polisi Air Polres Karangasem, Kamis kemarin.

Amlapura, Bali Tribune

Jajaran kepolisian Polres Karangasem kembali menggagalkan penyelundupan 40 ekor penyu langka yang diangkut menggunakan kapal motor dari Madura. Untuk penyelidikan lebih lanjut, Kamis (7/4) tersangka dan barang bukti puluhan ekor penyu dilimpahkan ke Polair Polda Bali.

Informasi dihimpun menyebutkan, penangkapan penyelundup penyu hijau langka tersebut dilakukan anggota Sat Polair Polres Karangasem saat melakukan patroli di perairan Kubu. Selama ini wilayah Kubu menjadi satu-satunya jalur lintasan kapal barang berukuran besar maupun kecil dari Jawa dan daerah lainnya dengan tujuan Bali maupun wilayah timur Indonesia, sehingga jajaran Polair Polres Karangasem lebih mengintensifkan patroli dan pengawasan wilayah perairan ini.

Kasat Polair Polres Karangasem, AKP Made Wartama, kepada koran ini menjelaskan, saat itu sekitar pukul 20.30 Wita, pihaknya tengah melakukan patroli laut hingga radius sekitar 15 mil laut. Dalam patroli itu menemukan sebuah kapal motor mencurigakan dimana ketika melihat kehadiran kapal patroli laut polisi, kapal bersangkutan langsung bermanuver dan berusaha menjauh menghindari petugas.

 Mengetahui gelagat mencurigakan, pihaknya langsung melakukan pengejaran dan berhasil memepet kapal motor yang pada bagian lambungnya bertuliskan KM Mahkota Pratunggal untuk selanjutnya meminta nahkoda berhenti. Sejumlah anggota polisi bersenjata lengkap langsung naik ke atas kapal melakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Hasilnya ditemukan puluhan ekor penyu hijau langka dilindungi berada di dek bawah kapal.

 Saat diperiksa di Pos Polair Kubu, Nahkoda kapal Heriansyah (36) warga asal Sumbawa beralamat di Tanjung Benoa, Nusa Dua, tidak bisa menunjukkan dokumen pengiriman. Dari keterangannya, diketahui penyu langka itu diangkut dari Madura untuk dibawa ke Pulau Serangan. 

Sindikat

Secara terpisah, Dir Polair Polda Bali Kombes Pol Purwoko Y, di Denpasar kemarin mengatakan, penyelundup penyu langka ini merupakan sindikat. Selain nahkoda Heriansyah, turut pula diamankan empat ABK lainnya, yaitu Imran Bagus, Muhamad Gapur Akbar, Khairul Massuyadi dan Hermanto.

Dikatakan Purwoko, rencananya penyu-penyu hijau itu akan diturunkan di Karangasem dan diedarkan di sejumlah wilayah di Bali. “Memang mereka ini tujuannya Karangasem. Kapal motor tersebut masuk di wilayah itu dan menurunkan penyu ke penadah. Nah, kemungkinan dari sana baru diedarkan ke tempat-tempat pemesan,” terangnya.

Penyu tersebut merupakan hewan langka yang kerap dipasok dari Madura ke Bali. Biasanya diperjualbelikan dengan harga fantastis, yaitu Rp5 juta hingga Rp10 juta per ekor. Bahkan, untuk ukuran yang paling besar bisa lebih dari harga yang ditentukan.

“Harganya ini memang sangat fantastis dan menggiurkan hingga belasan juta tergantung ukurannya. Tapi, para sindikat ini tidak memikirkan kalau pertumbuhan penyu sangat lamban dan sudah dikategorikan hampir punah. Dalam setahun, penyu hanya berkembang satu cm saja. Nah, yang besar seperti ini sudah puluhan tahun,” paparnya.

Saat dievakuasi ke tempat penangkaran Turtle Convertion and Education Centre di kawasan Pulau Serangan kemarin, satu ekor penyu tersebut sudah dalam keadaan mati. Hal ini dikarenakan, penyu-penyu tersebut mulai kelelahan setelah melalui 8 jam perjalanan dari Madura hingga ke Bali dan diletakkan dalam kondisi bertumpukan. “Kami sudah berkoordinasi dengan pihak BKSDA dan Karantina untuk memeriksa penyu-penyu ini. Hasilnya memang penyu-penyu ini kondisinya sangat memprihatinkan dan kelahan,” ujarnya.

Sementara para pelaku dijerat pasal 21 Ayat (2) huruf a Yo Pasal 40 Ayat (2) UU RI No.5 tahun 1990 tentang KSDAH dan ekosistemnya. Yo pasal 4 ayat (2) PPRI Nomor 7 tahun1999, Yo pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta.

wartawan
habit

BPJAMSOSTEK Buat Terobosan Tanpa Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Jakarta - Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore. 

Baca Selengkapnya icon click

Hajar Orang di Jalanan, Bule Petinju Ditindak Tegas

balitribune.co.id | Gianyar - Ulah warga negara asing ( WNA) yang ugal-ugalan terlebih melakukan penganiayaan, tidak lagi ada toleransi di Gianyar.  Liam Orme (22) asal Inggris, kini digabungkan dengan pelaku-pelaku kekerasan (premanisme) lainnya di ruang tahanan Polres Gianyar. Setelah sebelumnya viral melakukan penganiayaan terhadap pengendara motor di Jalan Raya Pangosekan Ubud.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Tetap Berkomitmen Perkuat Pelestarian Adat Budaya

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Ketua DPRD Anak Agung Anom memimpin kegiatan sosialisasi proses pencairan hibah tahun 2025, bertempat di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (7/5). Kegiatan ini digelar dalam rangka memperlancar proses pencairan belanja hibah serta meningkatkan pemahaman penerima hibah dalam tata cara penganggaran, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggung jawaban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serangkian HUT Bangli, Dishub Sediakan Beberapa Kantong Parkir Kendaraan

balitribune.co.id | Bangli - Serangkaian HUT Bangli, areal parkir di seputaran alun-alun Bangli beralih fungsi untuk  tenda pedagang. Sedangkan untuk parkir kendaraan selama berlangsungnya hiburan yang dipusatkan di alun-alun Bangli, Dinas Perhubungan Bangli telah menyediakan beberapa kantong parkir alternatif.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Ingin Adopsi Bayi yang Ditemukan di Seribatu

balitribune.co.id | Bangli - Pascamenjalani perawatan intensif di RSUD Bangli, kondisi bayi yang  ditemukan di lapak pedagang durian di wilayah Banjar Seribatu, Desa Penglumbaran, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli kondisinya membaik. Disisi lain banyak warga yang berkeinginan mengadopsi bayi laki-laki tersebut. Sementara pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan mencari pembuang bayi malang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.