Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sopir Mengantuk, Ford Espace Tabrak Mobil Parkir

Bali Tribune/ TERGULING - Kondisi mobil Ford Escape terguling setelah menabrak mobil parker.
Balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalulintas terjadi di ruas Jalan Merdeka di permukiman rumah warga di Banjar Petak Kelurahan Bebalang Bangli. Sebuah mobil jenis Ford Espace warna hitam Nopol DK 1098 OY yang dikemudikan oleh I Wayan Suartama (38) tiba-tiba oleng dan menabrak mobil jenis Suzuki Splesh warna hitam Nopol DK 1050 DO milik I Dewa Made Kardika (47) asal Desa Sulahan, Susut yang saat itu lagi parkir di bahu kiri jalan, Kamis (5/3) sekitar pukul 13.00 wita. Kerasanya benturan mengakibatkan mobil Ford Espace terguling. 
 
Diduga kecelakaan terjadi karena I Wayan Suartama yang diketahui berasal dari lingkungan Sawangan, Desa Benoa, Badung mengantuk saat mengemudikan mobilnya. Dari informasi kronologis kecelakaan berawal mobil Ford Escape meluncur dari arah utara (kota Bangli) dengan tujuan keselatan (Denpasar) dengan kecepatan sedang. Sampai di kawasan permukiman banjar Petak tiba-tiba laju mobil Ford Escape oleng ke kiri  dan menambark mobil Suzuki Splesh yang sedang parkir di bahu jalan sebelah kiri. Kerasnya benturan mengakibatkan mobil Ford Escape terbalik hingga terseret ke barat as jalan.
 
Kanit Laka Polres Bangli Ipda I Gusti Ngurah Mertadana saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan roda empat tersebut. Dari keterangan pengendara mobil Ford Escape yakni I Wayan Suartama mengaku saat mengemudikan kendaraan sempat mengantuk dan akhirnya menabrak mobil yang sedang parkir di bahu jalan. “Kecelakan terjadi karena faktor human eror yakni pengemudi Ford Escape sempat mengantuk saat mengemudikan kendaraanya,” ujar Gusti Mertadana.
 
Akibat kecelakaan tersebut, mobil Suzuki Splase mengalami kerusakan yakni as pendek depan lepas, body depan sebelah kiri penyok serta ban depan kiri pecah. Semenata kondisi mobil Ford Escape mengalami kerusakan pada body kanan, as pendek depan lepas dan body depan kiri ringsek. “Tidak ada jatuh korban hanya kerugian material sebesar Rp 10 juta,” jelas Ipda Gusti Ngurah Mertadana. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.