Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Pembatalan Kenaikan Iuran BPJS, Klungkung Tunggu Pusat

Bali Tribune/ Ir Putu Gde Winastra.
Balitribune.co.id | Semarapura - Dengan pembatalan kenaikan iuran BPJS oleh Mahkamah Agung RI berimbas dengan rencana Pemda Klungkung untuk nenyiapkan anggaran penganggaran pendampingan UHC di Klungkung. Menyikapi pembatalan kenaikan iuran BPJS tersebut Sekda Klungkung Putu Gde Winastra mengakui sedikit dilematis persoalan pembatalan tersebut.
 
Menurutnya, pihaknya masih menunggu keputusan pemeintah pusat seperti apa menyikapi hal ini. "Kebetulan kita diundang tanggal 12 Maret 2020 diundang ke jakarta yang akan hadir Badan Pengelolaan dan Keuangan, Aset dan Dinas Pemberdayaan Desa dan KB Klungkung," ujar Putu Gde Winastra.
 
Semenatara untuk anggaran UHC jadinya juga masih menunggu keputusan MA bentuknya nantinya seperti apa. "Karena menunggu perubahan keputusan perubahan Perpres. Untuk itu kita menunggu perubahan dalan bentuk apa nantinya biar ada payung hukumnya,” ujar Putu Gde Winastra.
 
Lebih lanjut disebutkan, kebetulan rencana penganggaran penambahan UHC sebesar 12 M yang rencananya dianggarkan di Anggaran perubahan ini. Namun keputusan UHC menurut Sekda tetap jalan hanya berapa anggaran yang diperlukan. Rencana pusat untuk pemotongan iuran BPJS untuk perangkat desa, akan dipotong di Pemda Klungkung, hal itu belum bisa dilaksanakan karena perencanaannya belum mengarah itu, karena ini harus penyesuaian tata cara pembayarannya seperti apa di pemda untuk itu juga masih menunggu persaratannya seperti apa nantinya.
 
Terkait adanya kebijakan terkait tanggungan penyertaan pembiayaan pembayaran BPJS ini dari pihak provinsi, itu ada di ranah Dinas Kesehatan yang mengetahui jumlahnya." Untuk penyertaan pembiayaan BPJS dari pihak propinsi Bali itu ada diranah Dinas Kesehatan Klungkung," terangnya seraya mempersilakan media menemui Kadiskes Klungkung.
 
Dihubungi, Kepala Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bali Timur Endang Triana Simanjuntak menjelaskan, secara umum sampai saat ini pihaknya belum menerima salinan putusan, terkait dengan pemberitaan bahwa MA mengabulkan judical review terkait Perpres No 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan. "Sampai saat ini BPJS Kesehatan belum menerima salinan putusan dari Mahkamah Agung tersebut. Sehingga belum bisa meberikan komentar lebih lanjut," ujar Endang Triana Simanjuntak. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Ancaman Kriminalisasi Jurnalis, Desakan Hapus Pasal Bermasalah di UU Pers Menguat

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi kebebasan pers di Bali saat ini dinilai berada dalam fase yang mengkhawatirkan. Wartawan dilaporkan kerap menghadapi gugatan, surat somasi, hingga tekanan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik. Situasi tersebut memicu kekhawatiran serius akan runtuhnya independensi pers akibat maraknya praktik penyensoran diri (self-censorship) di kalangan awak media.

Baca Selengkapnya icon click

Program Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa NTT

balitribune.co.id | Flores - Pegadaian bergerak cepat membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “Pegadaian Peduli”. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pegadaian untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut HUT ke-81 RI, Grab Buka “Peluang Tanpa Batas” bagi Mitra lewat Peluncuran GrabAcademy

balitribune.co.id | Jakarta – Menyambut HUT ke-81 Republik Indonesia, Grab Indonesia meresmikan “Peluncuran GrabAcademy: Peluang Tanpa Batas untuk Mitra Naik Kelas – Mendorong Mitra Grab Tumbuh dalam Ekosistem UMKM Berkelanjutan” sebagai wadah pembelajaran dan pengembangan keterampilan bagi Mitra Pengemudi dan Mitra Merchant.

Baca Selengkapnya icon click

Dari Jaringan hingga Logistik, Langkah Nyata Telkomsel Dampingi Pemulihan Flores

balitribune.co.id | Flores - Telkomsel terus menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa di Flores, Nusa Tenggara Timur. Melalui semangat “Melayani Sepenuh Hati”, Telkomsel menyalurkan bantuan kemanusiaan di tiga titik terdampak sebagai bagian dari dukungan terhadap proses tanggap darurat dan pemulihan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Eks PMI Alih Profesi Jual Rokok Ilegal, 2 Ribu Bungkus Disita

balitribune.co.id I Negara - Niat memutar modal hasil merantau di luar negeri justru membawa seorang perempuan pemilik warung sembako berinisial N (44) berurusan dengan hukum. Warga asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleg, itu diamankan Satreskrim Polres Jembrana setelah kedapatan mengedarkan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai di kawasan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.