Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Abaikan Edaran Gubernur, Tajen Marak Ditengah Wabah Covid-19

Bali Tribune / Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya
balitribune.co.id | Singaraja - Surat Edaran Gubernur Bali nomor: 730/8125/Sekret tentang pembatasan kegiatan keramaian sabung ayam (tajen) tak membuat para bebotoh bergeming. Mereka masih saja menggelar acara tajen diberbagai tempat. Ironisnya, polisi belum sepenuhnya mampu menghentikan hobi para bebotoh itu dan lepas dari pengawasan.
 
Pantauan dilapangan, Sabtu (21/3) di sejumlah titik masih ditemukan gelanggang judi tajen beroperasi. Bahkan dilakukan secara terang-terangan. Seperti di daerah Kresek, Penarukan, Buleleng, Tejakula, Gerokgak, Busungbiu, Sukasada dan sejumlah arena judi tajen lainnya.
 
Lokasi judi tajen  yang masih eksis dan mendapat animo paling besar ada di kawasan Kresek, Penarukan. Ditempat ini diduga perputaran uang dari para bebotoh di estimasi mencapai miliaran rupiah. Menariknya, banyak bebotoh dari luar Buleleng hadir pada hari khusus untuk berjudi ditempat itu.
 
Saat dikonfirmasi, Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya membantah adanya judi tajen masih beroperasi di wilayahnya. Apalagi tajen yang tak terpantau aparat ditengah merebaknya wabah virus corona.
 
"Sudah tiarap semua tajen di Buleleng. Tidak ada lagi yang main," tegas Sumarjaya. Terkait tajen di Kresek, Penarukan, Sumarjaya memastikan sudah dibubarkan aparat menyusul informasi adanya judi tajen ditempat itu.
 
"Sudah kami bubarkan pada pukul 12.30 wita," tegasnya sembari menandaskan dikecamatan lain belum mendapat laporan adanya pembubaran judi tajen.
Sedang pembubaran tajen merupakan imbas dari SE Gubernur terkait Covid-19, Sumarajay memilih no coment karena menganggap hal itu kewenangan pimpinan.
 
Sekedar diketahui,dalam surat edaran yang dikeluarkan Gubenur Bali, terang benderang termaktub agar masyarakat Bali menghentikan kegiatan-kegiatan yang melibatkan massa/keramaian termasuk sabung ayam (tajen). Selain itu, aparat penegak hukum diminta melakukan pemantauan pengawasan dan penertiban jika ditemukan kegiatan sabung ayam. Hal itu untuk mencegah penyebaran virus corona yang belakangan mewabah di Bali.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.