Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Minta Pintu Masuk Bali Diperketat

Bali Tribune/ Wayan Koster
Balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster minta agar dilakukan seleksi secara ketat terhadap penumpang yang akan menyeberang di Pelabuhan Penyeberangan Ketapang Jawa Timur, Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk Bali, Pelabuhan Penyeberangan Padang  Bai Bali, Pelabuhan  Benoa Bali, dan Pelabuhan Penyeberangan lembar Nusa Tenggara Barat.
 
Permintaan tersebut disampaikan Gubernur Wayan Koster melalui suratnya kepada Menteri Perhubungan Nomor: 551/2500/Dishub tertanggal 29 Maret 2020. Surat dilayangkan Gubernur Koster ke Menhub karena mencermati penyebaran virus corona (Covid-19) di sejumlah daerah di Indonesia yang semakin meningkat.
 
Dalam surat yang juga ditembuskan ke beberapa pemangku kepentingan di Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat itu, Gubernur Koster menyebutkan hanya mengizinkan   penyeberangan  bagi  penumpang  atau   kendaraan  yang  berkaitan dengan  kepentingan angkutan  logistik, keperluan   penanganan  kesehatan, penanganan keamanan,  dan  tugas   resmi  dari Pemerintah  Pusat dan Pemerintah Daerah, serta keperluan perorangan yang bersifat mendesak.
 
“Kami juga minta agar dilakukan pembatasan operasi pelabuhan dan mengurangi frekuensi  penyeberangan selain itu segera  menugaskan  Otoritas Pelabuhan dan Penyeberangan untuk membentuk posko terpadu yang dilengkapi dengan fasilitas kesehatan, ambulans,  thermogun, dan ruang isolasi serta tenaga medis,” ucap Gubernur Koster dalam suratnya.
 
Gubernur Koster mengatakan data penyebaran Covid-19 di sejumlah daerah  semakin meningkat sehingga harus diwaspadai  dan diantisipasi agar tidak menimbulkan  dampak semakin meluas demi penyelamatan umat manusia.
 
Pemprov Bali sendiri, lanjutnya, telah mengeluarkan imbauan pada tanggal 27 Maret 2020, yang antara lain isinya mengimbau kepada masyarakat untuk mengurangi/menunda perjalanan ke Bali atau ke luar  Bali, kecuali karena  ada keperluan yang sangat  mendesak atau warga  negara asing yang akan kembali ke negaranya.
 
Imbauan ini, kata Gubernur Koster, tidak  berlaku bagi angkutan  logistik, keperluan penanganan kesehatan, penanganan keamanan, dan tugas resmi dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.