Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masyarakat Bali Jangan Rasis Terhadap Negara Tertentu Dalam Sikapi Penyebaran Covid-19

Bali Tribune / Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (Covid-19) Provinsi Bali, Dewa Made Indra
balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (Covid-19) Provinsi Bali, Dewa Made Indra mengimbau masyarakat Bali agar tidak melakukan tindakan diskriminatif maupun bersikap rasis terhadap suatu suku maupun negara tertentu terkait penyebaran Covid 19. Hal ini ditegaskan Dewa Indra dalam siaran persnya, Kamis (10/4) menyikapi surat yang disampaikan Konsulat Jenderal Jepang di Denpasar tentang adanya tindakan diskriminasi yang dialami warga negara Jepang di Bali. 
 
Lebih jauh, Dewa Indra mengurai bahwasanya pihaknya menerima surat dari Konsulat Jenderal Jepang di Denpasar yang menyampaikan informasi adanya perilaku-perilaku diskriminatif dari orang tertentu di Bali terhadap warga Negara  Jepang dan juga terhadap Kantor Konsulat Jenderal Jepang di Denpasar
 
Perilaku diskriminasi ini pada  intinya mengaitkan Covid-19 dengan orang Jepang, dimana seolah -olah orang Jepang sebagai pembawa Covid-19. “Saya tegaskan Covid-19 tidak terkait dengan suku bangsa tertentu dan tidak terkait dengan negara tetentu pula. Jadi tidak tepat melakukan tindakan ataupun ucapan yang diskriminatif terhadap warga negara ataupun suku bangsa tertentu,“ imbuhnya. 
 
Dewa Indra juga menegaskan bahwa hingga saat ini ada 198 negara di dunia yang terinfeksi Covid-19, ini artinya Virus Covid-19 ini ada disemua negara. Untuk itu sangat tidak tepat jika kita mengaitkan Corona dengan negara atau suku tertentu. 
 
“Saya imbau seluruh masyarakat Bali untuk tidak melakukan tindakan maupun ucapan  yang bernada rasis ataupun bernada diskriminatif terhadap warga negara suatu negara,” tuturnya. 
 
Diakhir siaran persnya, Dewa Indra mengajak seluruh masyarakat Bali untuk selalu menunjukkan sikap santun, ramah dan bersikap baik dan bertindak secara rasional dalam situasi ini. Terlebih Bali sebagai daerah tujuan pariwisata dunia, sikap diskriminatif dan rasis tidak baik bagi kita dan tidak baik bagi masa depan Bali. “Mari kita tunjukkan orang Bali selalu santun  dan ramah. Mari kita bersikap rasional sehingga tindakan dan ucapan kita menjadi terukur, objektif dan baik bagi semua orang,“ pungkasnya. 
 
Sebelumnya, Konsul Jenderal Jepang di Denpasar H.E Chiba Hirohisa menyampaikan surat kepada Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona di Provinsi Bali yang pada intinya menyampaikan bahwa pihaknya menerima sejumlah laporan dari warga Negara Jepang di Bali termasuk keluarganya dan wisatawan Jepang terkait tindakan diskriminasi yang dialami oleh mereka terkait dengan penyebaran Covid-19. Pihaknya meminta agar pemerintah mengambil tindakan yang diperlukan agar perlakuan yang tidak menyenangkan tersebut tidak terjadi lagi.
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.