Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Suiasa : Tidak Boleh Ada Tumpang Tindih Bantuan, Perbekel/Lurah dan Kelian Dinas/Kaling Diminta Validasi Data Warganya

Bali Tribune / RAPAT - Rapat sinkronisasi data calon penerima jejaring pengaman sosial dipimpin oleh Wabup Suiasa di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung, Kamis (30/4).
balitribune.co.id | Mangupura - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Badung melaksanakan rapat sinkronisasi data calon penerima jejaring pengaman sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19.
Disamping membahas validasi dan verifikasi data jumlah calon penerima bantuan sosial, rapat ini juga sekaligus sebagai evaluasi terhadap kinerja gugus tugas yang dipimpin oleh Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa selaku Wakil Ketua I Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung, Kamis (30/4).
 
Wabup Suiasa mengatakan rapat ini sangat penting dalam mencegah terjadinya tumpang tindih dalam pemberian dan menerima bantuan sosial mengingat ada beberapa kepala keluarga yang masih perlu di verifikasi, terindikasi atas beberapa hal, seperti data ganda, tidak memiliki alamat atau tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan. "Dalam waktu dekat, data ini akan kita kembalikan kepada pihak desa atau kelurahan yang mengusulkan untuk dilengkapi datanya.
Kita minta desa atau kelurahan untuk verifikasi ulang, jadi ini belum data final," ujar Suiasa di sela rapat.
 
Selanjutnya, Wabup menghimbau agar perbekel atau lurah serta kaling dan kelian dinas untuk melakukan pendataan dengan valid agar tidak terjadi tumpang tindih data calon penerima jejaring pengaman sosial. "Karena memang dalam pemberian jejaring pengaman sosial ini sesuai aturan dari pemerintah pusat tidak boleh double. Warga kurang mampu yang sudah mendapat bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT) itu, tidak dapat lagi menerima jejaring pengaman sosial bagi masyarakat terdampak. Karena masyarakat terdampak Covid-19 dengan warga kurang mampu itu merupakan hal yang berbeda," ungkap Suiasa seraya menjelaskan bahwa jejaring pengaman sosial yang diberikan juga akan berada pada jalur yang berbeda.
 
Lebih lanjut dijelaskan, warga kurang mampu dalam penanganan Covid-19 akan dibantu melalui program pemerintah seperti PKH dan BPNT. Sementara, masyarakat terdampak merupakan akan memperoleh jejaring pengaman sosial dari anggaran yang memang khusus digelontorkan untuk itu. "Jadi, ini tidak sama. Untuk peserta PKH dan BPNT tidak akan lagi mendapat bantuan dari alokasi anggaran penanganan dampak Covid-19," pungkas Suiasa.
Guna mengantisipasi tumpang tindih yang bakal terjadi, dikatakan Suiasa, pihak Gugus Tugas dalam hal ini Dinas Kominfo akan membangun sistem data colector untuk mempermudah proses pengumpulan data dalam database, mulai dari tingkat banjar atau lingkungan hingga Dinas Sosial. "Mudah-mudahan dengan ini bisa mengeliminasi kemungkinan tumpang tindih dan kesalahan input data yang sebelumnya diusulkan," jelas Wabup Suiasa seraya berharap nantinya bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
wartawan
I Made Darna
Category

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Kelelahan, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Rusia

balitribune.co.id | Negara - Angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri kini bertambah. Kali ini PMI asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Arya Wati (36) meninggal di Rusia. Pihak terkait di Jembrana hingga kini masih menunggu informasi mengenai pemulangan jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click

TP PKK Kota Denpasar Gelar Pembukaan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak PKK Kota Denpasar kembali menggelar pembukaan Posyandu Paripurna sekaligus Posyandu 6 SPM di dua lokasi berbeda, yakni Banjar Tek Tek, Kelurahan Peguyangan dan Banjar Tangun Titi, Kelurahan Tonja, Rabu (18/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.