Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebagian Lahan Pasar Diklaim PKD, Bupati Gianyar Tegaskan Renovasi Jalan Terus

Bali Tribune/ PANTAU - Bupati Gianyar I Made Mahayastra memantau Pasar Umum Gianyar beberapa waktu lalu.
Balitribune.co.id | Gianyar - Tidak hanya dihiasi penolakan oleh beberapa pemilik toko, di saat rencana renovasi Pasar Gianyar yang sedang berproses, status sebagian lahan pasar yang diduga sebagai tanah adat pun kini dibidik oleh Desa Adat Gianyar. Namun demikian, Bupati Gianyar I Made Mahayastra tidak juga gentar dan memastikan renovasi Pasar Gianyar yang akan disulap menjadi pasar termegah di Bali Timur itu, akan tetap berlanjut.
 
Bupati Gianyar Made Agus Mahayastra, Kamis (14/5). menegaskan, pelayangan surat oleh Desa Adat Gianyar ke BPN perihal  penundaan pensertifikatan tanah Pekarangan Ayahan Desa Adat (PKD) di kawsan Pasar Umum Gianyar, tidak ada masalah. Terlebih, dalam surat tersebut yang dipermasalahkan adalah pensertifikatan tanahnya, bukan pembangunan pasar. "Tidak ada masalah sama sekali. Karena yang dimasalahkan cuma pensertifikatan tanahnya, Bukan pembangunan pasar," jelasnya. 
 
Dikatakan, dokumen-dokumen pendukung untuk pembangunan pasar sudah cukup kuat. Meskipun diakui memang ada tanah yang belum tersertifikat. Kalau pun ada belum sertifikat, surat pendukung lainnya juga sudah cukup kuat untuk Pemda membangun pasar. Hal ini dikarenakan terkait penguasaan lahan adalah Pemkab sejak berpuluh-puluh tahun.
 
Sebelumnya, Bendesa Adat Gianyar mengeluarkan surat penundaan pensertifikatan tanah Pekarangan Ayahan Desa Adat (PKD).  Surat Penundaan tersebut dilayangkan atas adanya status tanah Pasar Umum Gianyar yang merupakan tanah pekarangan ayahan desa adat/PKD Desa Adat Gianyar. Surat tersebut bernomor 032/DAG/V/2020 tertanggal 9 Mei 2020 yang ditujukan kepada Kepala Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Gianyar. Tertuang dalam surat berdasarkan hasil rapat prajuru adat Desa Adat Gianyar, Sabtu 9 Mei 2020. Bertempat di Pura Puseh Desa Adat Gianyar terkait dengan Tanah Pekarangan Ayahan Desa Adat /PKD Desa Adat Gianyar. 
 
Diantaranya lokasi Pasar Umum Gianyar, yang merupakan tanah pekarangan ayahan desa adat sebelumnya ditempati 26 Krama Pengarep Desa Adat Gianyar. Tertulis juga dalam paragraf kedua, sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon Kepala Kantor  Pertanahan Kabupaten Gianyar menunda setiap permohonan pensertifikatan atas tanah Pasar Umum Gianyar yang merupakan tanah pekarangan Ayahan Desa Adat/ PKD Desa Adat Gianyar oleh siapapun juga sampai ada persetujuan tertulis dari Desa Adat Gianyar. 
 
Dalam surat, itu dikeluarkan juga untuk menghindari atau mengantisipasi permasalahan yang akan muncul dikemudian hari. Surat itu ditandatangani dan dicap basah oleh Ketua Paruman Pengemong Adat, I Kadek Agus Astawa dan Bendesa Adat Gianyar, Dewa Made Swardana.  
wartawan
Nyoman Astana
Category

Dari Jaringan hingga Logistik, Langkah Nyata Telkomsel Dampingi Pemulihan Flores

balitribune.co.id | Flores - Telkomsel terus menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa di Flores, Nusa Tenggara Timur. Melalui semangat “Melayani Sepenuh Hati”, Telkomsel menyalurkan bantuan kemanusiaan di tiga titik terdampak sebagai bagian dari dukungan terhadap proses tanggap darurat dan pemulihan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Eks PMI Alih Profesi Jual Rokok Ilegal, 2 Ribu Bungkus Disita

balitribune.co.id I Negara - Niat memutar modal hasil merantau di luar negeri justru membawa seorang perempuan pemilik warung sembako berinisial N (44) berurusan dengan hukum. Warga asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleg, itu diamankan Satreskrim Polres Jembrana setelah kedapatan mengedarkan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai di kawasan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lomba Gong Kebyar Anak-Anak, Seniman Cilik Jembrana Adu Kreativitas

balitribune.co.id I Negara - Denting gamelan berpadu dengan gerak tari memenuhi panggung Arda Candra Pura Jagatnatha, Negara, sepanjang 16–19 Agustus 2026. 

Para seniman cilik dari lima kecamatan di Kabupaten Jembrana bergantian menunjukkan kemampuan dalam Lomba Gong Kebyar Anak-Anak yang digelar untuk memeriahkan HUT ke-131 Kota Negara  sekaligus HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.