Diposting : 10 June 2020 22:13
Putu Agus Mahendra - Bali Tribune
Balitribune.co.id | Negara - Mengantisipasi adanya warga yang tececer maupun penerima ganda pada realisasi Jaring Pengaman Sosial (JPS) APBD Kabupaten Jembrana tahap II, para perbekel dan lurah di Jembrana diminta lebih mengintensifkan pendataan. Terlebih masih banyak warga yang belum menerima bantuan penanganan dampak Covid-19.
Bupati Jembrana I Putu Artha saat penyerahan sembako JPS tahap II kepada 903 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kecamatan Mendoyo, Selasa (9/6), mengintruksikan para perbekel dan lurah untuk melakukan evaluasi dan pendataan agar tidak ada masyarakat di Kabupaten Jembrana terdapak dari pandemi Covid-19 yang tercecer. Adanya masyarakat terdampak Covid-19 yang seharusnya menerima bantuan namun datanya tercecer tersebut dikatakannya justru berpotensi menimbulkan persoalan di masyarakat.
”Kepada para perbekel dan lurah, agar selalu melakukan evaluasi dan mendata dengan warganya yang ada dimasing-masing desa/kelurahan. Kami tidak ingin, pemberian bantuan ini menimbulkan kecemburuan bahkan ribut lantaran data para penerima manfaat yang tidak valid,” ungkapnya.
Bupati Artha juga menegaskan, dalam pendistribusian bantuan baik itu bantuan sembako yang bersumber dari penyisiran Biaya Tak Terduga APBD maupun bansos yang bersumber dari Dana Desa tidak sampai ada penerima ganda. Ia mengakui saat ini masih ada warga terdampak Covid-19 yang belum mendapatkan bantuan sehingga diharapkannya ada pemerataan bantuan. ”Saya ingatkan, penerima manfaat dari JPS ini tidak boleh lagi menerima bantuan dari sumber lain saat pandemi Covid-19. Warga masyarakat kita yang terdampak masih cukup banyak yang belum tersentuh bantuan, sehingga jangan ada penerima ganda. Kita ingin warga masyarakat kita yang terdampak terbantu semuanya,” tegas Bupati Artha.
Bantuan JPS tahap II yang bersumber dari anggaran penyisiran BTT APBD Kabupaten Jembrana sudah mulai didistribusikan. Pendistribusiaannya dimulai dari Kecamatan Pekutatan pada Selasa (9/6) lalu. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jembrana dr I Made Dwipayana mengatakan bantuan JPS untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar akibat penurunan kemampuan keluarga terdampak Covid-19. Sebelumnya pada tahap pertama sudah disalurkan paket sembako kepada 7.180 KPM senilai Rp.4,339 Miliar. "Bantuan tahap II ini akan disalurkan kepada 5.000 KPM di Jembrana dengan total anggaran Rp 3 miliar.," ujarnya.
Setiap KPM mendapat paket sembako senilai Rp 200 ribu selama tiga bulan. Pendistribusiannya secara bertahap kepada masyarakat terdampak Covid-19 di seluruh kecamatan. Penerima terbanyak ada di Kecamatan Negara sebanyak 1.526 KPM, disusul Kecamatan Jembrana 1.182 KPM, Kecamatan Mendoyo 903 KPM, Kecamatan Melaya 801 KPM dan Kecamatan Pekutatan terdapat 588 KPM.