Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hanya Satu Dusun Dapat Bantuan Stimulus Perumahan

Bali Tribune/ I Wayan Suastika.
Balitribune.co.id | Bangli - Dari sepuluh dusun di Desa Sulahan Kecamatan, Susut hanya dusun Sulahan saja yang mendapat bantuan stimulus perumahan swadaya (BSPS). Sementara untuk kabupaten Bangli mendapat kuota BSPS yang anggrannya dari APBN sebanyak 350 unit.
 
 Kepala Desa Sulahan I Gusti Made Dwi Adnayan Putra saat dikonfirmasi mengatakan untuk desa Sulahan mendapat bantuan BSPS sebanyak 25 unit.  Sementara Desa Sulahan terbagi menjadi sepuluh dusun/banjar meliputi Tanggahan Peken Tanggahan Gunung, Jalan Bau, Lumbuhan, Kikian, Kebon, Alis Bintang, Cekeng dan Bungkuan. “Untuk bantuan stimulus perumahan swadaya hanya menyasar dusun Sulahan saja sementara dusun lain tidak kebagian tahun ini,” ungkapnya, Senin (13/7).
 
Pihaknya  mengaku tidak tahu kenapa bantuan stimulus perumahan swdaya hanya turun di satu banjar. Tim verifikasi dari Dinas Pekerjaan Umum langsung membawa daftar penerima bantuan, kami tidak tahu kapan dan siapa yang mengajukan,” kelit  Gusti Made Dwi Adnyana Putra. Kata Gusti Dwi Adnyana Putra untuk proses masih tahap verifikasi dan untuk hasil verifikasi belum dikonfirmasikan ke desa.  
 
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman I Wayan Suastika mengatakan untuk program BSPS merupakan program pusat lewat kementerian perumahan. Untuk tahun ini Bangli mendapat jatah 350 unit yang tersebar untuk empat kecamatan. Untuk Kecamatan Bangli peruntukanya bagi Desa Pengotan, Bunutin, Tamanbali dan Kelurahan Cempaga. Sedangkan Kecamatan Tembuku untuk Desa Bangbang, Jehem, dan Tembuku. Sementara Kecamatan Kintamani peruntukannya bagi Catur, Abuan, Bantang dan Sukawana dan untuk kecamatan Susut menyasar desa Selat, Sulahan dan Susut “Masing- masing desa mendapat jatah BSPS sebanyak 25 unit,” ungkap kadis asal Desa Bangbang, Tembuku ini.
 
Disinggung terkait calon penerima bantuan, pihaknya mengacu usulan yang datang dari masing-masing desa yang merupakan hasil dari validasi kepala Dusun. “Yang mengetahui kondisi masyarakatnya adalah Kadus dan mereka yang mengusulkan ke desa dan selanjutnya pihak desa menyampaikan ke dinas PU untuk selanjutnya dimasukkan ke dalam data base,” kata  Wayan Suastika.
 
Program BSPS menyasar masyarakat berpenghasilan rendah. Besaran bantuan BPSP yakni 17,5 juta yang peruntukanya 15 juta untuk bahan /material  dan 2,5 juta untuk ongkos. ”Program ini  hanya untuk rehab makanya dalam persyaratan  ada ketentuan tentang kesanggupan pemilik untuk berswadaya,” jelas Wayan Suastika. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.