Jelang Dibuka, Pintu Masuk Pasar Kidul Dipasangi Sekat, Tidak Bawa Suket Rapid Dilarang Berjualan | Bali Tribune
Bali Tribune, Rabu 05 Februari 2025
Diposting : 16 July 2020 22:20
Agung Samudra - Bali Tribune
Bali Tribune/ SEKAT - Pintu masuk menju areal Pasar Kidul dipasangi sekat.
Balitribune.co.id | Bangli - Menjelang Pasar Kidul  beroperasi setelah ditutup  selama tiga hari karena tingginya angka klaster postif Covid-19,  pintu masuk pasar dipasangi penyekat untuk mempermudah melakukan pengawasan baik kepada pedagang maupun pengunjung pasar. Pemasangan sekat dilakukan oleh petugas dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan pengelola pasar, Kamis (16/7). 
 
Menjelang beroperasi pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kembali mengeluarkan larangan bagi pedagang  yang tidak mengantongi surat keterangan rapid test non reaktif untuk berjualan. Kepala Disperindag Kabupaten Bangli I Wayan Gunawan  mengatakan, pemasangan sekat di pintu masuk pasar bertujuan untuk mempermudah melakukan pengawasan baik itu bagi pedagang maupun pengunjung pasar. ”Nanti di setiap pintu masuk aka ada petugas yang akan mengecek suhu tubuh baik pedagang maupun pengunjung pasar menggunakan alat thermoscan, dalam menjalankan tugasnya nanti petugas menggunakan alat pelindung diri,” ujarnya. 
 
Bagi pedagang maupun pengunjung pasar yang suhu tubuhnya 37,3 Celcius  akan dilarang masuk areal pasar. Ada empat titik pintu masuk yang di beri sekat. Dengan adanya sekat tersebut  praktis untuk pedagang bermobil tidak bisa berjualan di areal pasar Kidul. “Selama ini banyak pedagang bermobil berjualan di bawah selasar, dengan dibuatnya sekat praktis mereka harus berjualan di terminal loka crana,” kata Kadis Wayan Gunawan.
 
Selain itu  pihaknya juga menyediakan tempat cuci tangan berikut ditergen di setiap pintu masuk, tujuanya tiada lain sebelum masuk atau keluar dari pasar mereka yang beraktifitas di pasar  bisa terlebih dahulu mencuci tangan. “Langkah ini dilakukan untuk menekan klaster penyebaran Covid-19 di Pasar Kidul, selain itu sebagai penerapanan protokol kesehatan di lingkungan pasar,” sebutnya.
 
Disinggung untuk pedagang yang tidak ikut rapid test, kata Wayan Gunawan sesuai intruksi bupati dimana pedagang yang tidak bisa menununjukan suket rapid test non reaktif dilarang berjualan.” Kami tidak main- main bagi pedagang yang tidak membawa Suket rapid test non reaktif dilarang berjulan,” tegasnya.
 
Ia menambahkan sekitar 250 pedagang yang belum menjalani rapid test kemarin. Untuk efektifnya pengawasan akan dilakukan oleh petugas dari pengelola pasar.
 
Kepala Pasar Kidul Bangli Jro Sabda Negara mengatakan  untuk pengecekan pedagang baik yang sudah maupun belum menjalani rapid test akan melibatkan petugas pungut retribusi. “Nanti kami wajibkan pedagang untuk memperlihatkan Suket rapid test, bagi yang tidak membawa jelas kami larang berjualan,” sebutnya.
 
Jro Sabda mengatakan untuk jam buka pasar tetap seperti sediakala yakni pasar dibuka mulai  pukul 03.00 wita . Bertalian dengan protokol kesehatan  pihaknya akan menempatkan petugas disetiap pintu masuk “Untuk pintu masuk sudah dipasang sekat, sehingga mempermudah petugas kami dalam melakukan pengawasan,” ujar Jro Sabda Negara.