Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Bertemu Petani Arak di Karangasem

Bali Tribune/ BERTEMU - Gubernur I Wayan Koster bertemu petani arak di Karangasem, Minggu (20/9).
Balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali I Wayan Koster, Minggu (20/9/2020), bertemu dengan para perajin arak di Kecamatan Abang, Karangasem. Pertemuan dengan sejumlah perajin arak tradisional tersebut digelar di Rumah Makan La Grande, Desa Ababi, Kecamatan Abang. 
 
Dalam pertemuan tersebut, belasan petani arak tradisional di Kecamatan Abang menyampaikan berbagai permasalahan seputar produksi hingga distribusi arak hasil produksi mereka yang kerap kali harus kucing-kucingan dengan petugas. Namun saat ini telah ada Pergub yang mengatur tentang arak tradisional, dengan dilegalkannya arak Bali maka saat ini petani arak bisa berproduksi tanpa harus kucing-kucingan dengan petugas.
 
Dari delapan kecamatan di Karangasem, hadir lima orang petani minuman arak asal, Desa Labasari, Kecamatan Abang, yakni, I Nyoman Yasa, I Nengah Budiarta dari Desa Dukuh, Kecamatan Kubu, I Nengah Suardana, dari Kecamatan Manggis, I Ketut Sudarma dari Kecamatan Sidemen, Kariasa, Desa Tiying Seka, Bebandem. I Nyoman Yasa petani Arak dari Kecamatan Abang, Desa Labasri menyampaikan tradiai membuat arak sudah menjadi tradisi dan satu-satunya profesi warisan leluhur. "Sehingga dengan adanya Pergub ini kami merasa sangat terbantu. Disisi lain, tentang arak di dibilang kucing-kucingan, sekarang sudah tidak begitu, sudah terang-terangan tidak ada yang dikawatirkan lagi, takut juk polisi lah, alih polisi lah pada situasi saat pengiriman misalkan itu dulu," lontarnya.
 
Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan, dengan  telah dikeluarkannya Pergub tentang tata kelola minuman destinasi meliputi tuak Bali, arak Bali, berem, dan minuman upakara keagamaan ini diharapkan bisa semakin mensejahterakan para petani arak. "Karena saya memahami, bahwa alam Bali diberikan anugerah berupa sumber penghidupan, ada yang alamnya ditanami jagung, keladi, sela, padi, ental, jaka (enau), kelapa, ternyata ini semua menjadi sumber penghidupan di desa-desa," ucapnya.
 
Setelah dipikir-pikir, ternyata pohon kelapa, enau, dan lontar ketiganya menghasilkan tuak, yakni pertama pohon jaka dan pohon lontar. "Saya memahami betul ini sumber kehidupan rakyat di desa-desa. Komitmen saya untul arak dan petani arak saya tetap, begitu dilantik menjadi gubenur saya langsung cek di Kementerian Perindustrian ternyata arak termasuk daftar negatif investasi. Saya langsung terobos, ajukan surat agar mengubah Perpres tersebut. Karena buat saya jika masuk daftar negatif investasi dilarang produksi, padahal ini menjadi penghasilan riil rakyat di pelosok desa," lugasnya.
 
Pihaknya kemudian meminta kepada Mentri Perindustrian supaya Perpres tersebut bisa direvisi. Selanjutnya datang Dirjen Industri Agro, mengeluarkan dalam bentuk aturan Gubernur sehingga menjadi tata kelola vermentasi. "Jangan lupa ini peraturan tata kelola minuman, dalam artian tidak bebas dalam minum tuak, arak, supaya dikontrol peredarannya. Sehingga harus dijalankan dengan baik," tegasnya.
 
Koster menyarankan, petani arak seharusnya bergabung dengan koperasi sehingga akan terkontrol juga pengorganisasiannya. Sekarang sedang berproses, sekarang nama arak mulai menasional, tidak saja di Bali sudah menasional ke luar daerah karena arak Bali ini langsung saya promosikan. 
wartawan
Husaen
Category

Pemkab Klungkung dan PT SMI Teken Pinjaman Rp18 Miliar untuk Penataan Kawasan Pura Watuklotok

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menandatangani Perjanjian Pinjaman Daerah tahap kedua dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI senilai Rp18.000.000.000 untuk mendukung pengembangan infrastruktur sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerbitan SIM Sesuai Prosedur, Oknum Diduga Pemeras Diproses Hukum

balitribune.co.id I Denpasar - Menyikapi beredarnya video di media sosial yang menampilkan dugaan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di luar prosedur di Satpas SIM Polresta Denpasar, Satlantas Polresta Denpasar memastikan telah mengambil langkah cepat dengan melakukan pemeriksaan internal terhadap oknum anggota yang diduga terlibat.

Baca Selengkapnya icon click

Paus Bungkuk Terdampar di Pantai Perancak

balitribune.co.id I Negara - Satwa laut jenis paus bungkuk ditemukan terdampar oleh nelayan di Pantai Desa Perancak, Kecamatan/Kabupaten Jembrana pada Selasa (14/7/2026). Paus bungkuk (Humpback Whale) sepanjang 7,7 meter itu ditemukan terdampar di bibir pantai setelah sebelumnya sempat berjuang kembali menuju laut lepas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Karangasem, Akhir Juli 2026 Pembangunan Ditarget Rampung

balitribune.co.id I Amlapura - Gubernur Bali, Wayan Koster meninjau progres Pembangunan sekaligus Penerimaan Siswa Baru Tahun Ajaran 2026-2027 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA di Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali di Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem pada, Senin (Soma Umanis, Pujut) 13 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda-Kejati Bali Perkuat Soliditas

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali terus memperkuat sinergi dan soliditas dengan unsur aparat penegak hukum melalui silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Selasa (14/7/2026). Kunjungan tersebut dipimpin langsung Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya didampingi Wakapolda Bali Brigjen Pol I Made Astawa beserta Pejabat Utama (PJU) Polda Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.