Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Dapat Hibah Pariwisata Rp 948 Miliar Lebih, Hotel dan Restoran Nunggak Pajak Tak Kebagian Hibah

Bali Tribune / Bupati Badung I Ketut Lihadnyana

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Pusat memberikan kucuran dana stimulus atau hibah untuk pariwisata sebesar Rp 948.006.720.000 kepada Pemkab Badung. 

Bantuan tersebut sebagian besar akan diarahkan untuk industri pariwisata seperti hotel dan restoran di gumi keris. Syaratnya, hotel dan restoran tidak boleh nunggak pajak ke pemerintah daerah. Selain itu, hotel dan restoran wajib mematuhi protokol kesehatan (Prokes). Apabila kedua syarat tersebut tidak dipenuhi, maka Pemkab Badung memastikan hotel atau restoran tersebut tidak akan mendapat bantuan.

Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Badung I Ketut Lihadnyana, saat ditemui di Gedung Dewan Badung, Selasa (20/10) menegaskan Jutlak dan Jutnis penggunaan stimulus atau hibah pariwisata ini sudah keluar, termasuk nilai nominal stimulus untuk Badung juga sudah diketahui.

“Terkait dengan dana transfer stimulus untuk pariwisata itu, kemarin sudah kita dapatkan angkanya sekitar Rp 948 miliar lebih,” ungkapnya.

Sesuai dengan petunjuk pelaksana (jutlak), kata Lihadnyana, sebesar 70 persen digunakan untuk mendukung operasional manajemen hotel. Selanjutnya 30 persennya bisa dikelola Pemerintah Daerah dalam mendorong pengembangan ekonomi produktif di daerah.

“Saat ini kita sedang bahas persyaratan-persyaratannya. Setelah petunjuk teknis dan SOPnya itu, agar benar-benar stimulus ini memberikan manfaat dan mendorong pemulihan ekonomi Bali khsusunya di Badung melalui sektor pariwisata,” kata Lihadnyana.

Pemerintah kata dia akan berupaya memanfaatkan bantuan hibah pariwisata ini semaksimal mungkin agar bisa menggeliatkan kembali dunia pariwisata di gumi keris. “Dalam hal kita merumuskan langkah-langkah operasional, kita arahkan untuk hal-hal yang produktif yang memberikan kontribusi mengakselerasi pemulihan ekonomi Bali khususnya Badung.

Saya bilang dari Badung penghelanya. Karena dari Badung itu banyak juga pekerjanya dari luar Badung. Sehingga  kalau ini sudah bangkit maka yang ini akan menghela yang lainnya,” jelasnya.

Lantas hotel dan restoran mana saja yang akan diberi bantuan stimulus ini, Lihadnyana yang juga Kepala BKD Provinsi Bali ini mengaku masih melakukan verifikasi. Verivikasi, tegas dia, akan dilakukan secara ketat.

“Syarat-syarat (penerima bantuan, red) sudah ada. Begitu juga rumus besaran bantuan sudah disiapkan. Itu kita pakai dan yang jelas kita akan verifikasi ketat,” tegasnya.

Yang jelas, lanjut pejabat asal Buleleng ini, bantuan ini akan diberikan secara proporsional kepada hotel dan restoran yang ada. “Dari rumusan dan panduan (bantuan) akan diberikan secara proporsional, bukan adil lo ya,” paparnya.

Berarti semua hotel dan restoran dapat? Didesak begitu, Lihadanyana mengaku belum bisa memastikan. Pasalnya, ada syarat-syarat lain yang juga harus dipenuhi.

Diantaranya, tidak boleh nunggak pajak ke pemerintah daerah di tahun 2019. Kemudian hotel dan restoran yang menjadi calon penerima stimulus juga harus mentaati protokol kesehatan. Apabila kedua syarat itu tidak terpenuhi otomatis tidak akan memperoleh stimulus dari pemerintah.

“Kalau dia nunggak pajak artinya dia kan tidak taat asas. Kemudian yang kedua manajemen hotel itu  sudah menerapkan prokes atau tidak,” katanya.

Kemudian, disinggung kemungkinan bantuan ini dipakai bayar hutang oleh pengusaha, Lihadnyana mengaku masih mengkaji hal itu. 

“Nah, ini yang masih abu-abu. Kita akan rumuskan lebih lanjut. Karena kalau dana stimulus itu dipakai bayar pajak kan harapan kita bisa masuk lagi jadi PAD,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, dari total hibah pariwisata untuk Bali sebesar Rp 1.183.043.960.000, Kabupaten Badung menerima hibah paling besar diantara Kabupaten dan Kota di Bali yaitu sebesar Rp 948.006.720.000.

wartawan
I Made Darna

“Stunting Bukan Takdir: Komisi IX DPR RI dan Kemendukbangga/BKKBN Bali Tekankan Perencanaan Keluarga menuju Generasi Emas 2024 di Datah, Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Upaya meningkatkan kualitas keluarga dan menekan angka stunting terus diperkuat melalui kegiatan Fasilitasi Teknis Program Bangga Kencana yang digelar di Balai Masyarakat Desa Adat Datah, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Sabtu (11/4/2026). Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Komisi IX DPR RI dan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN bersama mitra kerja di daerah.  

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sosialisasikan Penataan Taman dan Sentra Kompos Desa Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menghadiri Sosialisasi Penataan Taman Desa Sangeh dan Sentra Kompos yang berlokasi di bekas Balai Benih Ikan (BBI) Desa Sangeh. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Sangeh, Abiansemal, Sabtu (11/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ingin Hemat BBM? Simak Tips Berkendara Efisien ala Astra Motor Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Selain menjaga keselamatan, berkendara yang baik juga dapat membantu pengendara menghemat konsumsi bahan bakar. Astra Motor Bali melalui kampanye #Cari_Aman membagikan sejumlah tips sederhana yang dapat diterapkan oleh masyarakat untuk berkendara lebih efisien sekaligus tetap aman di jalan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Bali Gandeng Satgas PASTI Tertibkan 18 Usaha Gadai Ilegal yang Membangkang

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat pengawasan terhadap lembaga jasa keuangan non-bank, termasuk sektor pergadaian, dana pensiun, penjaminan, modal ventura, hingga lembaga keuangan mikro yang berperan dalam meningkatkan akses keuangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank Kebanggaan Krama Bali, BPD Bali Selangkah Lagi Naik Kelas ke KBMI 2

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali mencatatkan kinerja positif pada triwulan I 2026 dan semakin mendekati target naik kelas menjadi bank kategori KBMI 2. Hingga Maret 2026, bank milik pemerintah daerah Bali tersebut berhasil membukukan modal inti sebesar Rp5,7 triliun, mendekati ketentuan minimal Rp6 triliun yang disyaratkan untuk masuk kategori KBMI 2.

Baca Selengkapnya icon click

Baru Bebas 5 Bulan, Kurir Narkoba di Jimbaran Kembali Ditangkap dengan BB Sabu Jumbo

balitribune.co.id | Mangupura - Peredaran narkotika dalam jumlah besar kembali berhasil digagalkan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar. Seorang residivis berinisial MT (37) ditangkap di sebuah kamar kos di kawasan Jimbaran, Kuta Selatan, pada Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 13.50 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.