Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rakor KPK dengan Aparat Penegak Hukum Provinsi Bali, Bersinergi Cegah Korupsi

Bali Tribune/ RAKOR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi dengan aparat penegak hukum di Bali, Rabu (21/10/2020).
Balitribune.co.id | Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan aparat penegak hukum di Bali di gedung Perkasa Raga Garwita Mapolda Bali, Rabu (21/10/2020). Rakor bertujuan meningkatkan sinergitas dan kinerja aparat penegak hukum agar lebih optimal dan profesional dalam pencegahan korupsi, di masa pandemi Covid-19 dan saat memasuki tahapan Pilkada Serentak 2020. 
 
Hadir pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua KPK RI, Lili Pintauli Siregar, SH, MH, Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose dan Kajati Bali, Erbagtyo Rohan, SH, MH. 
 
Terkait penanganan kasus Korupsi, Polda Bali tidak hanya melakukan penegakan hukum tapi juga melakukan upaya-upaya pencegahan dengan melaksanakan sosialisasi kepada mahasiswa dan instansi pemerintah dalam pengelolaan dana desa. Selain itu juga melakukan pengawalan penyaluran anggaran Covid-19 berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST). 
 
Polda Bali juga berkoordinasi dan kerjasama dengan aparat penegak hukum, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memperkuat Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) pada Kementerian/Lembaga/Pemda serta melakukan pengawasan program subsidi upah kerja dalam mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
 
Saat ini pemerintah tengah serius dalam menangani pandemi Covid-19 dan negara sudah sangat besar mengeluarkan anggaran untuk penanganan pandemi. Hal ini menjadi perhatian bersama khususnya dalam penggunaan anggaran penanganan Covid-19. 
 
"Semoga momentum baik ini dapat memberikan berbagai solusi terkait permasalahan yang dihadapi terutama dalam pencegahan dan penegakan hukum kasus korupsi,” kata Kapolda.
Disebutkankan Kapolda, apapun yang menjadi program dari KPK, dirinya selaku pimpinan Polda Bali akan selalu siap untuk mendukung dan melaksanakannya.
 
“Saya yakin masyarakat Bali juga akan turut mendukung karena masyarakat Bali sangat yakin pada hukum karma terlebih terkait dengan tindakan yang koruptif,” ujar Golose.
 
Sementara Erbagtyo Rohan mengapresiasi pelaksanaan kegiatan Rakor program pencegahan korupsi terintegrasi yang diinisiasi oleh KPK. Kemudian, ia menyampaikan capaian kinerja jajaran Kejaksaan Tinggi Bali dalam penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi. 
 
Sebagai upaya pencegahan korupsi, Kajati mengaku sudah melakukan berbagai kegiatan, antara lain membuka posko layanan Lapdumas, melaksanakan penyuluhan hukum dengan materi anti korupsi melalui program Jaksa Masuk Desa (JMD), Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dan Jaksa Menyapa. Selain itu, melakukan kampanye anti korupsi kepada masyarakat umum dan melakukan MOU atau Kerjasama dengan BKPM atau BKPMD untuk percepatan investasi. "Saya berharap, kegiatan ini dapat menghasilkan rujukan dan simpulan yang bermanfaat dan koordinasi yang optimal antar Aparat Penegak Hukum di wilayah Provinsi Bali,” ungkapnya.
 
Sedangkan Lili Pintauli Siregar memaparkan tentang tugas dan kewenangan KPK, strategi pemberantasan korupsi, fokus dan program tematik 2020 untuk penyelamatan keuangan dan aset daerah serta pengawalan penanganan pandemi Covid-19. 
 
Ia juga menjabarkan tentang program penyelamatan keuangan dan aset daerah, antara lain program sertifikasi aset, penyelesaian aset bermasalah, penertiban fasos dan Fasum sebagai aset Pemkab/Pemkot, optimalisasi pemanfaatan aset daerah dan penyelesaian piutang pajak dan inovasi peningkatan pajak daerah. Ia menyinggung tentang anggaran Covid-19 pada daerah petahana Pilkada di 6 kabupaten/kota di Bali, yaitu Kabupaten Badung, Bangli, Tabanan, Jembrana, Karangasem dan Kota Denpasar.
 
Selanjutnya Lili Siregar merekomendasikan tiga hal kepada aparat penegak hukum. Pertama, mengoptimalkan kerjasama SPDP online. Kedua, mendukung implementasi program pencegahan korupsi di internal Aparat Penegak Hukum. Ketiga, melaksanakan pendidikan, sosialisasi dan kampanye antikorupsi terhadap masyarakat. 
wartawan
I Made Darna
Category

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.