Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gara-gara Pandemi Covid-19, Beberapa Ranperda Mandeg

Bali Tribune/ TANDA TANGAN - Penandatanganan Ranperda yang masuk Prolega Klungkung 2021.
Balitribune.co.id | Semarapura - Gara gara pandemi Covid-19 melanda negeri berimbas pada 9 usulan program legislasi daerah (Prolegda) tahun 2020 tak kunjung tuntas. Padahal rancangan itu sudah berjalan sembilan bulan tak satu pun rancangan peraturan daerah (Ranperda) selesai dibahas. Bahkan sampai saat ini ada juga Ranperda yang belum sampai di meja dewan.
 
DPRD dan Pemkab Klungkung menggelar Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2021, Rabu (16/12). Pada rapat itu disepakati ada 15 ranperda yang masuk dalam prolegda (program legislasi daerah tahun 2021. Sesuai data di DPRD Klungkung, ada sembilan Ranperda yang diusulkan untuk dibahas di tahun 2020. Delapan merupakan usulan eksekutif dan satu lagi merupakan Ranperda inisiatif dewan. 
 
Ranperda eksekutif yang masuk ke meja dewan diantaranya Ranperda RTRW, Ranperda Penyertaan Modal, Ranperda Kepemudaan dan Ranperda Perusahaan Daerah Nusa Kertha Kosala. Sementara yang belum masuk diantaranya Ranperda rencana induk pembangunan kepariwisataan, Ranperda rencana pembangunan industri dan Ranperda perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan. Ranperda tentang PDAM Klungkung baru masuk bulan September ini dan belum sempat dibahas. 
 
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Klungkung Gde Artison Andarawata alias Sony mengungkapkan kendala pembahasan Ranperda karena dampak Covid-19.  Menurutnya, pihak eksekutif fokus kepada rasionalisasi anggaran dan aturan penanganan Covid-19. Selain itu, untuk dua Ranperda yang telah masuk ke dewan yakni Ranperda kepemudaan dan perusahaan daerah Nusa Kertha Kosala ditarik kembali oleh eksekutif. Hal ini disebabkan adanya aturan baru dari pusat mewajibkan harmonisasi tim perda kabupaten dengan provinsi sebelum diajukan ke DPRD. "Beberapa Perda seperti rencana induk pariwisata, rencana pembangunan industri dan perlindungan petani nelayan masih menunggu keputusan perubahan Perda RTRW Klungkung yang sedang dalam proses," bebernya. 
 
Gede Artison Andarawata lebih jauh mengungkapkan, setidaknya ada 15 ranperda masuk dalam prolegda (program legislasi daerah tahun 2021. Namun yang menjadi prioritas untuk di bahas adalah ranperda terkait RTRW. “Banyak ranperda tergantung pada RTRW. Saat ini Ranperda RTRW masih tahap sosialisasi ke masyarakat. Dinas PU sudah sempat mensosialisasikan ke dewan,” ungkap Artison. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Percepat Perlindungan LP2B, Bali Siap Jadi Model Ketahanan Pangan Berkelanjutan

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam mempercepat perlindungan lahan pertanian produktif melalui pendataan dan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Atensi Keluhan Sopir Logistik Jawa-Bali

balitribune.co.id I Negara - Keluhan para sopir logistik Jawa-Bali kini juga menjadi perhatian serius aparat kepolisian di Jembrana. Pasca penyampaian aspirasi dari para sopir truk pada Senin (21/7/2026), Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati pun angkat bicara. Pihaknya memastikan aspirasi para sopir yang disampaikan melalui DPRD Jembrana menjadi atensi.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tambah Tenaga Medis, RS Singasana Buka Lowongan untuk Dokter Umum

balitribune.co.id I Tabanan – Rumah Sakit (RS) Singasana Tabanan sedang membuka lowongan untuk tambahan dokter umum guna mengoptimalkan pelayanan di poliklinik serta layanan medis lainnya.

Rencana penambahan tenaga medis ini dilakukan sebagai upaya rumah sakit dalam memperkuat operasional harian bagi masyarakat, meskipun saat ini sudah memiliki belasan dokter tetap.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bersama DPRD Badung Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, mengesahkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung 2025, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa, (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.