Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Harga Cabai di Tabanan Tembus Rp75.000 Perkilo

Bali Tribune/ CABAI – Tabanam cabai milik petani di wilayah Tabanan.
Balitribune.co.id | Tabanan - Di awal tahun 2021 harga bahan pangan khususnya cabai merah kecil dibanderol di sejumlah pedagang pasar tradisional di Kabupaten Tabanan melonjak tinggi, bahkan harganya pun mencapai Rp75.000. Meski begitu, kondisi tersebut tak membuat komoditi salah satu hasil pertanian ini menjadi langka.
 
Data di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tabanan mencatat, per 4 Januari 2021 hasil monitoring di sejumlah pasar tradisional harga cabai merah kecil kualitas I terus merangsek naik ke level Rp 75.000 per kg dari posisi sebelumnya berada di angka Rp 60.000 per kg atau mengalami kenaikan 25 persen, sedangkan untuk cabai merah kecil kualitas II naik ke posisi Rp 70.000 per kg dari harga sebelumnya yang dibanderol Rp 55.000 per kg atau naik 27 persen.
 
Menurut Kepala Seksi Pengendalian dan Penyaluran Ekspor Impor Disperindag Tabanan, Nurhayati, S.E., M.Si, Selasa (5/1), lonjakan harga cabai merah kecil ini sudah berlangsung sejak akhir Desember lalu hingga saat ini. Tercermin pada 21 Desember hasil monitoring mencatat harga cabai merah kecil kualitas I di tingkat pedagang sudah naik dari Rp 43.000 per kg menjadi Rp 50.000 per kg, dan cabai merah kecil kualitas II juga naik dari Rp 40.000 per kg menjadi Rp 47.000 per kg.
 
Lonjakan harga cabai merah kecil ke Rp 75.000 per kg ini merupakan posisi tertinggi sejak tiga bulan terakhir. Lonjakan harga ini merupakan siklus tahunan yang selalu terjadi setiap akhir dan awal tahun, sebagai akibat tingginya curah hujan pada periode tersebut. “Pengalaman sebelumnya karena dampak musim hujan membuat lonjakan harga cabai merah kecil bahkan pernah mencapai Rp 100.000 per kg,” tandasnya.
 
Dijelaskannya lebih lanjut, musim hujan memang berdampak pada harga sejumlah produk pertanian, tidak terkecuali cabai merah kecil. Kondisi tersebut sejalan dengan produksi di tingkat petani yang berpotensi mengalami penurunan. Dengan menurunnya produksi cabai merah kecil di tingkat petani, kondisi tersebut belum berdampak pada terjadinya kelangkaan barang di pasaran. Kata dia, meski hanya dipasok oleh petani lokal khususnya Baturiti, masih membuat cabai merah kecil ini tersedia di pasaran. “Pasca tahun baru ini pasokan cabai merah kecil dari Jawa belum masuk ke pasaran, sehingga pasokan hanya dipenuhi oleh produksi lokal. Meski begitu, cabai merah kecil ini masih bisa ditemui di pasaran,” tandasnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.