Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda I Gede Susila Pimpin Apel Siaga Penerapan PPKM di Tabanan

Bali Tribune /APEL SIAGA - Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan I Gede Susila, pimpin Apel Siaga terkait penerapan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di Kabupaten Tabanan, Senin (11/1)

balitribune.co.id | Tabanan -  Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan I Gede Susila, pimpin Apel Siaga terkait penerapan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di Kabupaten Tabanan, Senin (11/1), di halaman depan Kantor Bupati setempat. PPKM tersebut berlaku mulai tanggal 11 januari 2021 sampai 25 Januari 2021.

Turut hadir dalam Apel tersebut, perwakilan Forkopimda Tabanan, para Asisten dan beberapa OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan, serta beberapa peserta apel dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, BPBD, Dishub dan unsur Kecamatan.

Dalam kesempatan terseebut, Sekda I Gede Susila menyampaikan, sampai saat ini kondisi di Tabanan dalam masa pandemi ini masih dalam zona merah karena penyebarannya tidak terkendali. Termasuk beberapa Kabupaten di Bali yang juga mempunyai status yang sama.

“Oleh karena itu Pemerintah, termasuk Pemprov Bali ditetapkan sebagai daerah PSBB, yakni daerah Badung dan Denpasar. Kita sebagai daerah penyangga Kabupaten tersebut, dan juga sebagai daerah zona merah juga diharuskan menerapkan PSBB tersebut,” ujarnya.

Daerah yang menerapkan PSBB di Provinsi Bali, yakni Kabupaten Badung dan Kota Denpasar, serta daerah penyangga daerah tersebut, termasuk Tabanan. Namun penerapan PSBB di daerah tersebut disebut dengan PPKM atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

Hal tersebut merujuk pada Inmendagri Nomer 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19, Pergub Bali Nomer 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dalam tatanan kehidupan era baru. Perbup Nomer 44 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan penegakan hukum Prokes sebagai Upaya Pencegahan dan pengendalian Covid-19 dalam tatanan kehidupan era baru.

Lebih lanjut, Sekda I Gede Susila meyakini, dengan ditetapkannya PPKM ini memberikan suatu langkah-langkah yang terukur dalam rangka menegakan disiplin penanganan Covid-19 ini. “Sebelumnya kita hanya memberikan himbauan dan sosialisasi, namun mulai hari ini (11-01-2021), tindakan kita harus lebih tegas dan terukur,” imbuhnya.

Ia menegaskan, kedepannya setiap kegiatan yang melanggar ketentuan yang telah ditetapkan maka akan ditindak tegas dan berujung ke tindakan hukum. “Dengan demikian, bahwa masyarakat kita menyadari akan pentingnya disiplin dalam pengendalian Covid-19 ini,” ungkapnya.

Disamping itu, Ia juga mengatakan pihak Pemkab Tabanan juga akan terus melakukan berbagai upaya untuk meminimalisir penyebaran virus ini sesuai dengan Inmendagri, Pergub dan Perbup. Pihaknya juga mengaku telah menyampaikan hal tersebut di lingkungan masyarakat melalui Bendesa Adat, Majelis Alit, Camat, untuk selalu melakukan sosialisasi dan pemantauan di masyarakat.

wartawan
Redaksi
Category

Percepat Perlindungan LP2B, Bali Siap Jadi Model Ketahanan Pangan Berkelanjutan

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam mempercepat perlindungan lahan pertanian produktif melalui pendataan dan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Atensi Keluhan Sopir Logistik Jawa-Bali

balitribune.co.id I Negara - Keluhan para sopir logistik Jawa-Bali kini juga menjadi perhatian serius aparat kepolisian di Jembrana. Pasca penyampaian aspirasi dari para sopir truk pada Senin (21/7/2026), Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati pun angkat bicara. Pihaknya memastikan aspirasi para sopir yang disampaikan melalui DPRD Jembrana menjadi atensi.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tambah Tenaga Medis, RS Singasana Buka Lowongan untuk Dokter Umum

balitribune.co.id I Tabanan – Rumah Sakit (RS) Singasana Tabanan sedang membuka lowongan untuk tambahan dokter umum guna mengoptimalkan pelayanan di poliklinik serta layanan medis lainnya.

Rencana penambahan tenaga medis ini dilakukan sebagai upaya rumah sakit dalam memperkuat operasional harian bagi masyarakat, meskipun saat ini sudah memiliki belasan dokter tetap.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bersama DPRD Badung Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, mengesahkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung 2025, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa, (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.