balitribune.co.id | Bangli - Seorang kakek berusia 79 tahun asal Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku, Bangli meninggal dalam perawatan di RSU Bangli. Selanjutnya pihak keluarga mengubur jenasah tersebut. Ternyata setelah prosesi penguburan selesai, hasil Swab menyatakan kakek tersebut positif Covid-19.
Humas GTPP Covid-19 Kabupaten Bangli, I Wayan Dirgayusa saat dikonfirmasi mengungkapkan awalnya seorang warga Desa Yangapi menjalani perawatan di RSU Bangli. Pasien dengan kondisi demam, karena demam tidak kunjung turun maka dilakukan swab. Namun sebelum hasil swab turun, pasien meninggal dunia.
"Terkonfirmasi meninggal 16 Januari. Jenasah selanjutnya dibawa ke rumah duka oleh pihak keluarga untuk dikubur.” ujarnya, Minggu (16/1)
Setelah dilakukan penguburan, hasil Swab turun dengan hasil warga Yangapi ini dinyatakan positif Covid-19.
Menurut Wayan Dirgayusa proses penguburan tidak menggunakan protokol Covid-19. Dikarenakan hasil pemeriksaan swab baru turun setelah penguburan dilakukan.
"Tidak menggunakan protokol Covid-19. Sesuai SOP jika terkonfirmasi positif proses penguburan mengacu protokol Covid-19” jelasnya.
Kemudian, karena hasil positif Covid-19 maka dilakukan tracking terhadap keluarga yang bersangkutan. Hanya saja, Wayan Dirgayusa mengatakan jika pihaknya belum menerima jadwal pelaksanaan tracking tersebut.
"Karena hasil PCR-nya positif sesuai SOP akan dilakukan tracking, tapi jadwal belum diterima," sebutnya.