Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Basarnas Bali Latih Pertolongan di Ketinggian

Bali Tribune/PELATIHAN - Basarnas Bali menggelar pelatihan Potensi SAR di Kabupten Buleleng.
balitribune.co.id | Singaraja - Salah satu tugas Basarnas dalam Pembinaan Potensi SAR tertuang dalam Peraturan Kepala Badan SAR Nasional Nomor PK. 1 Tahun 2014 tentang Pembinaan Potensi SAR.Dalam ranagka itu, Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar (Basarnas Bali) menggelar Pelatihan Potensi SAR di Kabupten Buleleng selama 5 hari.
 
Sebanyak 25 peserta digembleng dan akan menerima pembekalan ilmu SAR, terutama tentang pertolongan dan penyelamatan korban di ketinggian. Acara pembukaan tersebut berlangsung di Pos Pencarian dan Pertolongan Buleleng, Selasa (23/2). Selain PLH Direktur Bina Potensi Pencarian dan Pertolongan Drs. Mochamad Hernanto, M.M, hadir Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar Gede Darmada, S.E., M.A.P, dan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Buleleng Ida Bagus Suadnyana, S.H.
 
Pelatihan tersebut menjadi penting mengingat kontur wilayah Kabupaten Buleleng didominasi perbukitan dan tebing yang berpotensi terjadinya musibah di ketinggian. Hasil dari pelatihan ini nantinya potensi SAR Kabupaten Buleleng dapat membantu operasi pencarian dan pertolongan korban khususnya di ketinggian, dengan cepat, tepat dan aman, serta mempererat sinergitas dan koordinasi Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar dengan Pemerintah Daerah, TNI/Polri serta potensi SAR di Kabupaten Buleleng.
 
Pada acara pembukaan bertemakan “Melalui Pelatihan Teknis Pertolongan di Ketinggian Bagi Potensi SAR di Kabupaten Buleleng, Kita Tingkatkan Sinergitas, Kemampuan serta Kualifikasi Personel dalam Mendukung Pelaksanaan Operasi SAR dengan Tetap Memperhatikan Protokol Kesehatan Covid 19”, melibatkan 7  instruktur dan 3 asisten instruktur terlibat dalam pelatihan yang akan berlangsung selama 5 hari. Tak hanya pengajaran teori, namun seluruh peserta  akan melakukan praktek langsung di tebing berlokasi di Pos Pencarian dan Pertolongan Buleleng serta tebing Pulaki, Desa Pemuteran,Kecamatan Gerokgak.
 
PLH Direktur Bina Potensi Pencarian dan Pertolongan Drs. Mochamad Hernanto, M.M, mengatakan, sesuai amanah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan  Pertolongan, Badan Nasional Pencarian Dan Pertolongan memiliki kewajiban melaksanakan pembinaan Potensi SAR ke semua kalangan di seluruh penjuru tanah air. “Kami menyadari dengan terbatasnya SDM yang kami miliki, keterlibatan potensi SAR sangat membantu dalam pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan menjadi penting, karena Basarnas tidak bisa bekerja sendiri, jadi upaya ini menjadi bagian dari membangun karakter bangsa dan pencegahan di bidang SAR (SAR Preventive),” ujar Hernanto.
 
Ia juga menyebut,seluruh peserta diwajibkan untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar selama 72 jam pelajaran (JP). Apabila seluruh kriteria dapat dipenuhi, maka peserta akan mendapatkan sertifikasi resmi dari Basarnas. ”Sesuai protokol kesehatan Covid-19, seluruh yang terlibat dalam kegiatan ini wajib melakukan Rapid Antigen dengan hasil negatif, dan biayanya ditanggung Basarnas Bali selaku pihak penyelenggara,” ucapnya. 
wartawan
Chairil Anwar
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.